PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyatakan telah memproses pembayaran kesembilan sebesar US$ 7,51 juta atau Rp 120 miliar (kurs Rp 16.000) melalui agen fasilitas pada tanggal 8 April 2020. Pembayaran itu mewakili pinjaman bunga sebesar US$ 7,51 juta untuk Trache A.
Mengutip keterangan perusahaan, Rabu (8/4/2020), dengan pembayaran itu maka perusahaan telah membayar keseluruhan dengan nilai US$ 321,31 juta. Pembayaran itu terdiri dari US$ 195,8 juta pokok Tranche A dan bunga sebesar US$ 125,51 juta.
"Dengan dilakukannya pembayaran triwulanan ke-sembilan hari ini, perseroan saat ini telah membayar keseluruhan sebesar US$ 321,31 juta secara tunai (cash), terdiri atas pokok Tranche A sebesar US$ 195,8 juta dan bunga sebesar US$ 125,51 juta, termasuk bunga akrual dan bunga yang belum dibayar (back interest)," tulis keteragan perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, untuk pembayaran selanjutnya akan jatuh tempo pada 8 Juli 2020.
"Pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada 8 Juli 2020," bunyi keterangan lebih lanjut.
Sementara, kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 8 April 2020 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasi.
(acd/ara)