Ada PSBB, Grab Minta Driver Tetap Diperbolehkan Bawa Penumpang

Ada PSBB, Grab Minta Driver Tetap Diperbolehkan Bawa Penumpang

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 08 Apr 2020 18:20 WIB
Grab
Grab/Foto: Reuters
Jakarta -

Perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol), Grab meminta pemerintah masih memperbolehkan mitra pengemudinya mengangkut penumpang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan.

Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran COVID-19. Namun Grab ingin pemerintah tetap memperbolehkan para driver melayani penumpang dengan tujuan-tujuan tertentu.

"Kami berharap pemerintah tetap dapat mengizinkan pelanggan kami untuk tetap menggunakan layanan ojol, khusus untuk mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit dan juga ke dan dari pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah yang akan mengatur kebijakan PSBB di masing-masing kota atau daerah.

Pihaknya sejak awal pandemi virus Corona juga secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi untuk mengutamakan kesehatan mereka dan melakukan tindakan pencegahan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

"Termasuk mengenakan masker setiap saat, mendisinfeksi kendaraan secara teratur, selalu mencuci tangan dan membersihkan tangan mereka, menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery (mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress). Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia," tambahnya.




(toy/ara)

Hide Ads