Bank dan Bursa Efek Tetap Buka Meski Jakarta PSBB

Bank dan Bursa Efek Tetap Buka Meski Jakarta PSBB

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 10 Apr 2020 09:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berlaku mulai hari ini. Kegiatan perkantoran untuk sementara dihentikan alias tutup untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada delapan sektor usaha yang masih buka mesti Jakarta menjalankan PSBB.

Sebutnya, pertama sektor kesehatan, kedua sektor pangan makanan dan minuman dan ketiga sektor energi seperti air, gas, listrik, BBM.

Lalu, sektor keempat adalah komunikasi, baik jasa komunikasi sampai media komunikasi.

"Kemudian yang kelima adalah sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal itu semua berjalan seperti biasa," kata Anies dalam konferensi pers, Selasa lalu (7/4/2020).

Keenam ialah logistik distribusi barang dan ketujuh sektor ritel seperti warung dan toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga.

Terakhir, sektor industri strategis yang ada di kawasan Ibu Kota.

"Jadi, semua kegiatan lain akan dianjurkan untuk bekerja dari rumah dan 8 sektor ini, sektor kesehatan misalnya, itu diizinkan untuk tetap berkegiatan dan ini bukan saja rumah sakit atau klinik, ini termasuk industri kesehatan seperti misalnya usaha memproduksi sabun, usaha memproduksi disinfektan, itu sangat relevan dengan situasi sekarang, jadi tidak berhenti," paparnya.


(acd/dna)

Hide Ads