Kartu Pra Kerja Meluncur, OVO Jadi Mitra Resmi Uang Elektronik

Kartu Pra Kerja Meluncur, OVO Jadi Mitra Resmi Uang Elektronik

Angga Laraspati - detikFinance
Minggu, 12 Apr 2020 15:30 WIB
OVO
Foto: OVO
Jakarta -

Pemerintah telah resmi meluncurkan Kartu Pra Kerja sebagai upaya meningkatkan kompetensi kerja, produktivitas, dan daya saing selama pandemi COVID-19. OVO pun dipilih menjadi mitra resmi uang elektronik, bersama bank milik negara BNI.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menuturkan OVO terus berupaya sekuat tenaga untuk membantu pemerintah mengatasi dampak pandemi COVID-19, dalam hal ini mendistribusikan dana bantuan pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja muda Indonesia.

"Ada 5 orang engineer OVO dan 1 orang desainer UI/UX Bareksa yang kami kerahkan untuk ikut membangun sistem Kartu Pra Kerja di bawah arahan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja Denni Puspa Purbasari," ujar Karaniya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karaniya juga optimis Kartu Pra Kerja dapat berkontribusi secara signifikan dalam mengurangi tingkat pengangguran muda, yang jumlahnya sekitar 3,7 juta jiwa, dan membantu mereka meningkatkan kemampuan, pengetahuan serta kompetensi agar sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini, terkhusus setelah pandemi COVID-19 bisa diatasi.

Karaniya pun mengapresiasi langkah progresif pemerintah yang telah melibatkan industri keuangan elektronik sebagai pilar penting dalam program Kartu Pra Kerja.

ADVERTISEMENT

"Memanfaatkan kapasitas dan jangkauan teknologi digital menjadi kunci penting bagi terciptanya kesetaraan akses bagi seluruh calon peserta di pelosok Indonesia, termasuk mereka yang belum memiliki rekening bank," imbuhnya.

Sebagai mitra resmi pembayaran digital program Kartu Pra Kerja, OVO mendapat amanat untuk menyalurkan dana insentif senilai Rp 600.000 setiap bulan, yang akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 4 bulan, ke akun uang elektronik para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dalam program ini. Peserta akan memperoleh bantuan pelatihan senilai Rp 1 juta untuk digunakan di Platform Digital Mitra.

Sebagai informasi, Kartu Pra Kerja juga dapat mengembangkan jaring pengaman sosial selama pandemi COVID-19. Lebih lanjut, melalui program Kartu Pra Kerja, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan yang dipersyaratkan industri yang ada dalam layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). Peserta juga dapat memperoleh kemampuan baru untuk masuk di dunia kerja namun tetap menerapkan physical distancing lewat belajar online. Selain OVO dan BNI, Pemerintah juga menggandeng 8 mitra resmi lainnya untuk platform digital seperti, Tokopedia dan RuangGuru.

Adapun syarat untuk menjadi peserta Kartu Pra Kerja adalah warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, merupakan pekerja, pencari kerja maupun pegiat usaha mikro dan kecil. Calon peserta perlu menginput data dan mengikuti seleksi online. Pendaftaran peserta Kartu Pra Kerja bisa dilakukan secara online di laman http://prakerja.go.id/.

Sebelumnya, OVO telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari pada 20 Maret 2020 lalu. Hadir pada acara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Nota kesepahaman ditandatangani bersamaan dengan peluncuran situs resmi Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id).




(akn/hns)

Hide Ads