Jakarta Terapkan PSBB, Order Makanan Melonjak 200%

Jakarta Terapkan PSBB, Order Makanan Melonjak 200%

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 13 Apr 2020 11:37 WIB
Foto udara lalu lintas kendaraan menuju Jakarta di tol slipi, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku Jumat (10/4) hingga 14 hari kedepan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Aktivitas pengiriman barang melonjak signifikan sejak Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut berlaku sejak Jumat, 10 April 2020 dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kebijakan tersebut membatasi pergerakan masyarakat di luar rumah. Hal itu menurut Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita membuat pengiriman beberapa kategori produk mengalami peningkatan.

"Untuk beberapa kategori seperti makanan, alat kesehatan dan bahan makanan yang naik secara drastis," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (13/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatannya, lanjut dia mencapai 200% bila dibandingkan pada kondisi normal. Namun memang ada produk-produk lain yang turun signifikan dalam hal pengiriman barang yang disebabkan pandemi COVID-19 itu sendiri.

"(Pengiriman) naik bisa sampai 200%. Yang naik hanya 3 kategori, makanan, bahan makanan dan alat kesehatan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan fenomena tersebut disebabkan berkurangnya intensitas masyarakat di luar rumah sehingga alternatifnya membeli barang secara online.

"Iya betul karena sudah tidak belanja keluar maka peningkatan 3 kategori ini sangat pesat," tambahnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari. Telah diterbitkan Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 yang mengatur PSBB di Jakarta.

"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (9/4/2020).




(toy/fdl)

Hide Ads