Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuannya. BI 7 Days Repo Rate ditahan di posisi 4,5%.
"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 days reverse repo rate 4,5%" ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020).
Perry mengatakan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga tetap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Deposit facility 3,75%, lending facility 5,25%" katanya.
Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Diramal Tetap 4,5% |
Perry menambahkan, kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi global dan domestik. Kebijakan ini dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam ketidakpastian global.
"Keputusan ini perlunya menjaga stabilitas eksternal termasuk stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi dan BI tetap lihat adanya ruang penurunan suku bunga sejalan dengan rendahnya inflasi dan kebutuhan mendorong ekonomi," katanya.
Baca juga: Skema Keringanan Cicilan dari Bank |
(kil/fdl)