Virus Corona (COVID-19) telah memberikan dampak buruk ke berbagai sektor usaha, tak terkecuali pada sektor transportasi. Banyak pengemudi angkutan umum yang mengalami penurunan pendapatan seperti tukang bajaj, sopir becak, sopir bus, sopir angkot, hingga driver ojek online (ojol).
Namun, Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata (Unika), Djoko Setijowarno menilai perhatian pemerintah berlebihan kepada driver ojol.
"Perhatian pemerintah cukup berlebihan terhadap pengemudi ojek daring. Walaupun dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ojek bukan termasuk angkutan umum," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (15/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pemerintah lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja mengeluarkan kebijakan bahwa ojol satu-satunya transportasi yang mendapatkan promo cash back sebesar 50% untuk pembelian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Jika pemerintah dan BUMN mau adil, tidak hanya pengemudi ojek daring yang mendapatkan cash back untuk pembelian BBM atau bentuk bantuan lainnya, akan tetapi diberikan pula bantuan pada seluruh pengemudi transportasi umum yang lainnya," harapnya.
Padahal di balik operasional ojol ada sebuah perusahaan aplikasi yang sudah menyandang status sebagai perusahaan startup unicorn dengan value triliunan rupiah. Sehingga, Djoko mempertanyakan mengapa pemerintah masih harus memberikan sesuatu yang istimewa kepadanya.
Meski pendapatan berkurang, Djoko bilang, driver ojol masih punya peluang mendapat penghasilan dari mengantar barang. Ditambah Kementerian Pertanian telah menggandeng aplikator untuk driver ojol mengantar pembelian sembako. Lain halnya dengan angkutan umum lain, sebut saja sopir bajaj yang dibiarkan beroperasi tanpa perlindungan.
"Angkutan roda tiga seperti bajaj sebagai salah satu moda angkutan umum beroperasi di Jakarta sudah tidak diperhatikan keberadaannya. Sudah wilayah operasinya dibatasi, tambah semakin terpuruk di saat ojek daring muncul dengan wilayah operasi tanpa batas. Angkutan bajaj dibiarkan beroperasi tanpa perlindungan, meski sebagai angkutan umum yang legal," urainya.
Djoko berharap, pemerintah bisa lebih adil memberi bantuan untuk seluruh pengemudi angkutan umum.
"Negara ini sedang dirundung duka janganlah lagi ditambah masalah akibat ketidakadilan itu," ucapnya.
(eds/eds)