Baru 38 Juta Orang Ikut Sensus Penduduk Online

Baru 38 Juta Orang Ikut Sensus Penduduk Online

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 15 Apr 2020 15:48 WIB
Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 telah dimulai sejak Sabtu (15/2/2020) lalu. Data warga yang telah masuk dapat dipantau di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ada 38,84 juta masyarakat Indonesia yang mengisi sensus penduduk (SP) 2020 secara online. Pengisian langsung dilakukan pada situs resmi sensus.bps.go.id.

"Harus saya sampaikan sampai kemarin jumlah penduduk yang berpartisipasi SP online adalah 38,84 juta orang," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam video conference di kantornya, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Peningkatan jumlah partisipasi pada SP 2020 ini usai BPS memperpanjang waktu pengisian via online hingga 29 Mei 2020. Sebelumnya, pengisian SP online hanya berlaku pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Pria yang akrab disapa Kecuk ini pun mengaku akan meningkatkan kapasitas situs resmi agar mampu menampung seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi.

"Banyak sekali yang melakukan online. Saya terima kasih dan maaf kalau agak jammed susah masuk, tapi sekarang kita perluas bandwidth dan akan diperpanjang sampai 31 mei 2020. Jadi mudah-mudahan perkembangannya akan menggembirakan," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengubah masa depan bangsa, silahkan ikuti Sensus Penduduk 2020 melalui gawai yang terhubung dengan internet seperti komputer atau handphone.

Prosesnya tak akan meluangkan banyak waktu, karena menurut BPS, waktu yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan yang tercantum pada laman SP online hanya sekitar 5 menit saja.

Bagi yang ingin mengikuti sensus via online, persiapkan terlebih dahulu buku nikah, dokumen cerai, surat kematian (bila memungkinkan), kartu keluarga, dan KTP. Selanjutnya setelah mengakses laman sensus.bps.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Isikan kode yang tampak di bawah Nomor KK.
3. Lalu klik 'cek keberadaan'.
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan.
5. Lalu klik 'buat password' untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan di SP Online.
6. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik 'masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online.
8. Lalu klik 'mulai mengisi'.
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data 11. setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik 'kirim'.
Unduh bukti pengisian dan selesai.


(hek/dna)

Hide Ads