Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam mengusulkan kebijakan tersebut diikuti oleh para direksi BUMN. Menurut Anam, selain efisiensi para pejabat perusahaan pelat merah ini juga ikut berbela rasa menghadapi COVID-19.
"Kementerian BUMN perlu membikin kebijakan peniadaan THR untuk seluruh direksi BUMN pada tahun ini," kata Mufti kepada detikcom, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
"Jika langkah itu dilakukan, akan ada penghematan yang cukup besar dalam situasi yang tidak mudah saat ini. Saya yakin Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) pasti mau menerapkan kebijakan itu, apalagi beliau selama ini dikenal dengan banyak gebrakan untuk membuat BUMN benar-benar terasa manfaatnya untuk masyarakat," tambahnya.
Dia pun mengusulkan kepada Menteri BUMN agar membuat klaster anak usaha BUMN yang memungkinkan jajaran direksinya pun ikut kebijakan peniadaan THR. Pasalnya dari jumlah BUMN sekitar 119 perusahaan, ada sekitar 800 anak perusahaan.
"Dicermati mana yang terkena kebijakan peniadaan THR direksi dan mana yang tidak. Pak Erick Thohir perlu melakukan itu demi efisiensi," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Jika kebijakan ini diberlakukan, Dia memperkirakan ada sekitar 700 orang direksi dari induk usaha maupun anak usaha yang secara ekonomi memiliki daya tahan menerima kebijakan peniadaan THR.
Selain solidaritas terkait pandemi virus corona, lanjut Mufti, peniadaan THR direksi BUMN ini juga penting sebagai wujud efisiensi di mana saat ini banyak BUMN mengalami kesulitan bisnis.
"Insya Allah direksi BUMN dan direksi sebagian anak usaha BUMN termasuk kelompok yang punya daya tahan, bisa survive meski tanpa THR karena toh juga tetap ada gaji dan fasilitas tunjangan segala macam, mulai rumah, komunikasi, sampai transportasi," ujarnya.
(hek/dna)