Menaker Minta Pengusaha Rekrut Lagi Pekerja yang Kena PHK

Menaker Minta Pengusaha Rekrut Lagi Pekerja yang Kena PHK

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 17 Apr 2020 15:22 WIB
Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah/Foto: Kemnaker
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan sudah ada 1.943.916 buruh yang yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi virus Corona (COVID-19). Mereka tersebar di 114.340 perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar nantinya mereka yang di-PHK direkrut kembali oleh perusahaan yang saat ini memutus hubungan kerja karena terdampak virus Corona.

Hal itu dapat dilakukan setelah perekonomian Indonesia sudah pulih dari pandemi COVID-19. Dia yakin dalam beberapa bulan ke depan perekonomian Indonesia sudah pulih kembali.

"Dalam beberapa bulan ke depan saya yakin perekonomian kita akan pulih. Maka saya minta kepada para pengusaha agar merekrut kembali para pekerjanya yang ter-PHK," kata Ida Fauziyah melalui pesan singkat kepada detikcom, Jumat (17/4/2020).


Dia meminta tiap perusahaan memprioritaskan mantan pekerjanya yang di-PHK ketika akan mulai kembali merekrut karyawan baru.

Menurutnya hal tersebut juga lebih baik ketimbang si perusahaan mencari orang baru dan harus melatih tenaga kerja baru.

"Prioritaskan mempekerjakan mereka kembali, daripada mencari orang baru, daripada melatih orang baru. Jangan lupakan mereka. Mereka sudah mengabdi sekian lama di perusahaan, sudah seperti bagian dari keluarga," tambahnya.


(toy/hns)

Hide Ads