-
Berita terpopuler detikFinance Jumat (17/4/2020) tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil para kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya, mereka belum sepenuhnya merealokasi anggaran untuk penanganan masalah Corona.
Selain itu, berita terpopuler lainnya ada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memotong penghasilan komisaris, direksi hingga karyawan. Potongan penghasilan itu hingga 50%.
Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita terpopuler detikFinance berikut ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, masih banyak daerah yang belum melakukan realokasi atau refokus anggaran. Realokasi ini ditujukan untuk menangani dampak virus Corona.
"Saya juga akan menyampaikan ke seluruh kepala daerah, ini nggak hanya untuk Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta), APBD-APBD di daerah ini masih banyak belum lakukan perubahan," katanya dalam teleconference, Jumat (17/4/2020).
Sri Mulyani pun menyinggung anggaran DKI Jakarta yang masih bisa direalokasi seperti belanja pegawai dan barang.
"Kalau kita lihat seperti tempatnya DKI gitu ya belanja pegawai tinggi hampir Rp 25 triliun, belanja barang Rp 24 triliun. Saya tahu mereka bisa lakukan realokasi, refocusing, sambil kita akan mempercepat pembayaran DBH (dana bagi hasil)," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini:
Banyak Daerah Belum Realokasi Anggaran, Sri Mulyani Sentil AniesPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk melakukan pemotongan gaji bagi para petinggi perusahaan sampai level staff. Hal ini dilakukan karena kondisi perusahaan sedang sulit imbas virus Corona (COVID-19).
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19. Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan adanya surat tersebut.
"Benar," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/4/2020).
"Sangat terpaksa Direksi harus mengambil langkah yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan perusahaan, salah satunya dengan melakukan pemotongan pembayaran take home pay," bunyi surat tersebut.
Baca selengkapnya di sini: Garuda Potong Gaji Karyawan hingga 50%
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar pemerintah pusat segera mencairkan dana bagi hasil (DBH). Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, untuk pembayaran DBH 2019 akan dilakukan setelah mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Yang Pak Anies minta DBH kami 2019. Setiap daerah, jadi DBH tahun 2019 yang waktu itu kami bayarkan menurut UU APBN itu pasti berbeda dengan realisasinya. Maka apa yang terjadi pada akhir tahun APBN nanti, buat laporan keuangan diaudit oleh BPK, BPK menyebutkan 'Oh ternyata penerimaan pajak sekian, maka DBH tahun lalu yang kurang bayar, harus dibayarkan'," kata Sri Mulyani dalam teleconference, Jumat (17/4/2020).
"Nah, DBH 2019 ini biasanya kan itu sesuatu terjadi, diaudit dulu oleh BPK sehingga BPK mengatakan 'Oh iya pemerintah kurang sekian', audit BPK April sampai LKPP UU itu disampaikan ke DPR pada Juli, sesudah jadi UU kami bayarkan. Itu biasanya dibayarkan pada Agustus-September," tambahnya.
Baca selengkapnya di sini: Anies Minta Dana Bagi Hasil Dibayar, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Para pengusaha yang sudah babak belur dihantam dampak COVID-19 berharap pemerintah menjaga keamanan dengan baik. Mereka khawatir jika terjadi kerusuhan.
CEO Royal Agro Indonesia, Final Prajnanta mengatakan, meski berat, pengusaha akan tetap berusaha mempertahankan perusahaannya. PHK merupakan hal yang sebisa mungkin dihindari.
Namun di luar hal itu, dia meminta pemerintah untuk menaruh perhatian tentang aspek keamanan. Para pengusaha mulai khawatir jika timbul gejolak di masyarakat.
"Dengan kondisi krisis seperti ini ada satu potensi yang belum banyak disorot adalah kita ingin negara ini harus aman. Garda terdepan, Polisi, TNI, betul-betul harus diperhatikan keamanan negara," tuturnya dalam Diskusi Online DPP PAN secara virtual, Jumat (17/4/2020).
Final khawatir di masa sulit karena pandemi Corona ini bisa memicu timbulnya gejolak. Dia khawatir kerusuhan yang terjadi di 1998 kembali terulang.
Baca selengkapnya di sini: Pengusaha Khawatir Muncul Kerusuhan Seperti 1998
Virus Corona tidak hanya memberi dampak pada masyarakat lapis bawah yang mulai kehilangan pendapatan hingga pekerjaannya. Perlahan tapi pasti, dampak Corona menjalar pada masyarakat lapis menengah.
Ratih, bukan nama sebenarnya, bekerja di salah satu perusahaan ritel ternama di Jakarta. Ia adalah salah satu orang yang merasakan pedihnya dampak Corona.
Ia bercerita, perusahaan secara bertahap melakukan penyesuaian atas berkembangnya virus ini. Awalnya, pada Maret jumlah hari kerjanya dipotong sehari dengan konsekuensi pengurangan gaji.
"Kami dikasih peraturan satu hari tiap minggu tidak masuk kerja, dengan dipotong gaji," jelasnya kepada detikcom, Kamis (16/4/2020).
Kebijakan pengurangan hari kerja pun terus bertambah. Hingga puncaknya saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan PSBB, mulai pekan depan jumlah hari kerjanya dipangkas hingga separuhnya. Lagi-lagi, gajinya pun ikut terpengaruh yang mana gaji juga dipangkas sampai separuh alias 50%.
Baca selengkapnya di sini: Kisah Pilu Karyawan Swasta, Gaji Melayang 50% Diterjang Corona