Pemerintah melarang masyarakat membuat acara yang menimbulkan keramaian termasuk pesta pernikahan. Hal itu membuat bisnis wedding organizer (WO) mati suri selama pandemi karena tak beroperasi.
Lalu, bagaimana nasib karyawannya?
General Manager Simple Wedding Indonesia, Sagaf Basry mengatakan semua karyawan telah bekerja dari rumah. Haknya sebagai pekerja masih bisa dipenuhi sampai bulan Maret, namun diperkirakan untuk bulan Mei akan ada pemotongan gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karyawan sementara work from home semua. Untuk bulan Mei mungkin hanya basic salary yang bisa kita kasih, jadi ada potongan. Kita komunikasikan juga ini ke semua karyawan, mereka mengerti dan semoga ini segera selesai," tuturnya kepada detikcom, Minggu (19/4/2020).
Untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) pun masih belum tahu bagaimana nasibnya.
"Kita mengusahakan sih tetap dapat (THR) tapi ini kita sambil lihat. Sebenarnya ini nggak mudah buat semua perusahaan memberikan THR, tapi kita masih mengusahakan," ucapnya.
Sedangkan untuk puluhan pekerja lepas (freelance), Sagaf bilang, sementara tidak diperlukan dan tidak diberi gaji karena tidak ada acara yang berlangsung.
"Yang freelance ya masih kita jaga lah komunikasi. Freelance kan nggak ada kewajiban dari perusahaan, hanya kontrak saja kalau diperlukan. Jadi nggak ada kontrak gaji memang dari awal," sebutnya.
Dihubungi secara terpisah, hal yang sama juga dikatakan oleh Owner Big Enterprise, Bigson Alandro. Ia menyebut untuk sementara tidak memakai tenaga pekerja lepas.
"Untuk karyawan tetap, ya tetap digaji. Cuma yang kita prihatinkan ini pekerja-pekerja freelance. Tidak hanya di WO tapi juga di dekorasi, foto, video, dan sebagainya itu yang jadi keprihatinan kita karena tidak lagi ada event jadi belum bisa memberdayakan," katanya.
(eds/eds)