KRL dan Jalan Tol Tetap Beroperasi Meski Mudik Dilarang

KRL dan Jalan Tol Tetap Beroperasi Meski Mudik Dilarang

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 21 Apr 2020 14:33 WIB
KRL Commuter Line
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah resmi melarang mudik selama Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah. Dengan pelarangan tersebut, lalu lintas keluar-masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek akan ditutup.

"Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Selasa (21/4/2020).

Luhut memaparkan, pemerintah masih membuka lalu lintas orang dalam wilayah Jabodetabek atau dikenal dengan istilah aglomerasi. Oleh sebab itu, pemerintah masih membuka operasional transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, cleaning service rumah sakit, dan sebagainya," tulis Luhut dalam keterangan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga masih membuka operasional Jalan Tol. Hanya saja, operasional Jalan Tol dibatasi hanya untuk kendaraan logistik.

ADVERTISEMENT

"Kami bersama dengan seluruh jajaran Kemenhub, Polri/TNI dan Kementerian/Lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat. Dalam hal ini, jalan tol tidak akan ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan logistik," pungkas Luhut.




(fdl/fdl)

Hide Ads