Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan kondisi keuangan masing-masing negara memiliki perbedaan dan tidak bisa disamaratakan secara menyeluruh.
"Besaran stimulus tergantung culture, ekonomi dan kemampuan fiskal dan langkah-langkah pengaman yang dilakukan tiap negara," kata Askolani dalam video conference, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Anggaran penanggulangan COVID-19 Indonesia sebesar 2,5% dari produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp 438,3 triliun. Asalnya, dari stimulus I sebesar Rp 10,3 triliun, stimulus II sebesar Rp 22,9 triliun, dan stimulus III sebesar Rp 405,1 triliun.
Menurut Askolani, negara-negara maju bisa mengalokasikan anggaran penanggulangan Corona hingga di atas 10%, seperti Australia, Jepang, hingga Amerika Serikat (AS).
Meski demikian, dikatakan Askolani ada juga beberapa negara maju yang anggaran penanggulangan Corona lebih rendah dibandingkan Indonesia.
"Australia misalnya 10% dari PDB, Singapura juga, dan AS masif sampai 10,5%, even Malaysia. Ada juga negara lain seperti Perancis, Italia tidak setinggi Indonesia," ungkapnya.
Berikut alokasi anggaran penanggulangan Corona di beberapa negara yang terdampak, seperti Malaysia yang mencapai 17% dari PDB, Thailand 9% dari PDB, Singapura 12% dari PDB. Serta beberapa negara berkembang lainnya seperti Brazil sebesar 3,5% dari PDB, Australia 16,4% dari PDB, Jepang 20% dari PDB.
Selanjutnya Amerika Serikat (AS) sebesar 11% dari PDB, Kanada sebesar 8,4% dari PDB, Jerman sebesar 4,9% dari PDB, Saudi Arabia sebesar 2,7% dari PDB, Perancis sebesar 2% dari PDB, Turki sebesar 1,5% dari PDB, dan China sebesar 1,2% dari PDB.
(hek/dna)