DDTC Fiscal Research mengungkapkan bahwa penerimaan pajak berbagai negara bakal terus tumbuh negatif hingga akhir 2020 mendatang. Hal itu terjadi karena banyak negara yang senantiasa bergantung pada instrumen pajak sebagai upaya melawan pandemi COVID-19.
"Meskipun instrumen pajak semakin menjadi andalan dari berbagai negara untuk menangani COVID-19, perlu dicatat bahwa kinerja penerimaan pajak sendiri juga terancam mengalami pertumbuhan negatif," ujat peneliti DDTC
Khusus di Indonesia, penerimaan pajak RI hingga akhir 2020 diprediksi minus 8,2%-8,5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Begini Dampak Corona Buat Penerimaan Pajak |
"Jika berkaca pada kinerja pajak kuartal pertama dan tren tahun-tahun sebelumnya, DDTC Fiscal Research juga menghasilkan prediksi sementara, yaitu berkisar antara Rp 1.218,3 triliun hingga Rp 1.223,2 triliun atau 97,2% hingga 97,6% dari outlook pemerintah. Dengan kata lain, kinerja penerimaan pajak tahun ini diestimasi tumbuh antara -8,5% hingga -8,2%," tuturnya.
Hal itu diyakini Denny mungkin terjadi sebab sampai akhir Maret 2020 saja penerimaan pajak Indonesia sudah minus 2,5%. Sedangkan, instrumen pajak yang terus dipergunakan pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi saat ini terus bertambah.
"Per Maret 2020 saja, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Keuangan, penerimaan pajak sudah tumbuh negatif 2,5%," tambahnya.
Simak Video "Video: Kata Pramono soal 21 Olahraga Kena Pajak Hiburan, Kecuali Golf"
[Gambas:Video 20detik]