Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib Sopir dan Kernet Bus AKAP?

Mudik Dilarang, Bagaimana Nasib Sopir dan Kernet Bus AKAP?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 21 Apr 2020 15:57 WIB
Penumpang mulai memadati Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (22/12/2019). Berikut foto-foto terkininya.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Sebanyak 1,3 juta pekerja angkutan darat merasa resah dengan keputusan pemerintah untuk melarang mudik. Pelarangan mudik ini justru makin memberatkan para pekerja ini.

Pasalnya selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) armada yang beroperasi hanya 10%. Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan menjelaskan saat ini ada sekitar 130.000 orang yang masih bekerja dari 1,3 juta yang tercatat.

Sani menyebut hingga saat ini perusahaan bus dan angkutan lain belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pegawainya.

"Sampai saat ini kami belum mengambil langkah ini (PHK dan dirumahkan). Kami masih jaga sesuai dengan kemampuan kami," kata Sani saat dihubungi detikcom, Selasa (21/4/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini para perusahaan sedang memikirkan bagaimana caranya untuk bertahan dari tekanan pandemi ini.

"Pertanyaanya sekarang adalah, sejauh mana kami mampu bertahan," jelas dia.

Apalagi untuk bus pariwisata yang memang sudah tidak beroperasi sejak akhir Februari dan Maret benar-benar tidak ada perjalanan.

Sani mengharapkan pemerintah bisa benar-benar juga memperhatikan para pekerja di sektor transportasi darat ini.


(kil/dna)

Hide Ads