DPR Usul Perantau Jangan Dilarang Mudik, Luhut: Nggak Bisa!

DPR Usul Perantau Jangan Dilarang Mudik, Luhut: Nggak Bisa!

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 21 Apr 2020 19:45 WIB
Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan saat wawancara untuk detikcom di acara Blak-blakan, Kamis (19/7).
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Dedi Wahidi mengusulkan agar para perantau tidak dilarang mudik Lebaran 2020. Hal itu karena mudik dinilai menjadi impian bagi seorang perantau.

"Kami minta pemerintah kalau bisa khusus para perantau ini diperbolehkan mudik karena mudik ini jadi impiannya selama bertahun-tahun," kata Dedi saat rapat virtual, Selasa (21/4/2020).

Menanggapi itu, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan semua masyarakat akan dilarang mudik, tidak ada yang dikhususkan.

"Nggak bisa (perantau diperbolehkan mudik). Kalau nggak dilarang nanti dia bawa penyakit, nanti keluarganya kena, dia kena atau orang lain kena," tegas Luhut.

Luhut menjelaskan saat ini pemerintah akan ketat untuk melarang mudik. Bukan terlambat, tetapi pengambilan kebijakan ini dinilai pas karena memperhitungkan banyak hal.

"Jadi sudah cukup lah kemarin kita ambil risiko, sekarang sudah kami bikin ketat. Kalau ada yang bilang kita terlalu lambat, tidak juga, semua waktunya kita pas kan. Jadi tidak ada yang tidak kita hitung dalam konteks ini," ucapnya.

Larangan mudik akan berlaku mulai 24 April 2020 mendatang. Ada sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar keputusan itu mulai 7 Mei 2020.

"Pelarangan mudik berlaku nanti tanggal 24 (April) sekarang kita (sedang) siapkan. Tapi kita mulai ketat nanti setelah tanggal 7 (Mei), karena masih ada persiapan ke arah situ misalnya dalam konteks tindakan hukum atau sanksi yang diberikan bila dia melanggar," ujarnya.


(dna/dna)

Hide Ads