Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) Supomo mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada pemberian pinjaman kepada PT Papua Muda Inspiratif (PT PMI).
Dia menegaskan tidak ada pembiayaan program Gerakan Papua Muda bagi lebih dari 308 orang wirausaha terkait memberdayakan dan memajukan wirausahawan muda di Papua dan Papua Barat.
"Pinjaman kredit dana bergulir LPDB-KUMKM sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, hanya disalurkan melalui koperasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supomo juga menjelaskan koperasi yang diajukan Staf Khusus Presiden Jokowi Billy Mambrasar terkait program Gerakan Papua Muda juga belum menerima pinjaman apapun. Hal ini koperasi tersebut belum memenuhi syarat yang ditentukan oleh LPDB-KUMKM.
Di masa awal jabatan, MenKop UKM Teten sudah menegaskan dalam bentuk kebijakan bahwa 100% dana dari LPDB-KUMKM harus disalurkan kepada koperasi, terutama pada sektor riil. Dan dalam penyaluran dana pinjaman pun harus bergulir dan hati-hati
"Dan dalam menyalurkan pinjaman dana bergulir, LPDB-KUMKM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan berlaku sama untuk semua calon mitra penerima pinjaman," kata Supomo.
Bahkan, Teten juga menegaskan agar LPDB-KUMKM ke depannya dapat menyalurkan pembiayaan melalui koperasi-koperasi unggulan yang bergerak di sektor produksi. Hal ini dilakukan agar meningkatkan produksi barang dan jasa, terutama komoditas pangan, teknologi, maritim, dan sebagainya.
"Jadi, sekali lagi, tidak benar bahwa ada pembiayaan terhadap PT PMI. LPDB KUMKM harus tetap menjalankan azas kehati-hatian dan mengikuti kebijakan kementerian," pungkas Supomo.
(mul/mpr)