Driver Taksi Online Dapat Keringanan Kredit

Driver Taksi Online Dapat Keringanan Kredit

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 23 Apr 2020 07:45 WIB
Kemenhub mengadakan pelayanan uji kir untuk angkutan umum berbasis aplikasi online seperti Uber, GrabCar dan GoCar. Pelayanan ini digelar di Monas, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Aplikator transportasi Gojek menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BCA Finance terkait prosedur keringanan pembayaran angsuran kendaraan bermotor bagi mitra driver GoCar. Para driver yang mendaftar dan memenuhi persyaratan relaksasi, serta lolos uji seleksi dari BCA Finance bisa mendapatkan keringanan angsuran 6 bulan tanpa pembayaran dimuka dan perpanjangan tenor hingga 24 bulan.

Chief Operations Officer Gojek Hans Patuwo mengatakan, dengan kerja sama ini diharapkan para driver bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Skema ini sangat ideal di mana mitra driver GoCar yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan relaksasi serta lulus seleksi bisa mendapatkan keringanan angsuran 6 bulan dan perpanjangan tenor hingga 24 bulan. Kami percaya kerja sama yang dilakukan dengan BCA Finance ini akan sangat membantu mitra supaya penghasilannya bisa difokuskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi COVID-19," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu kemarin (22/4/2020).

Hans melanjutkan, selama pandemi pihaknya terus berupaya untuk meringankan beban para driver. Hal itu diwujudkan melalui sejumlah program.

"Mulai dari meringankan biaya harian seperti program sembako gratis, hingga kerja sama dengan perusahaan pembiayaan untuk fasilitasi keringanan angsuran kendaraan bermotor. Kami juga sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan pembiayaan lainnya, sehingga lebih banyak mitra Gojek baik GoCar maupun GoRide bisa mendapatkan akses keringanan angsuran pembiayaan kendaraan bermotor," paparnya.

Sementara, Deputy Director BCA Finance Rahmat Susanto, mengatakan, pihaknya telah mendapat data dari Gojek untuk kemudian diseleksi lebih lanjut.


"Informasi yang Gojek berikan sangat membantu kami dalam melakukan verifikasi data serta merumuskan mekanisme terbaik bagi semua pihak. Gojek telah memberikan data-data yang diperlukan kepada BCA Finance untuk kemudian diseleksi lebih lanjut oleh BCA Finance. Hasil seleksi tersebut akan menentukan debitur-debitur yang berhak menerima program keringanan cicilan ini," terangnya.

Apa syarat dapat keringanan dari leasing?


Juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot sebelumnya menjelaskan, keringanan cicilan pembayaran kredit atau leasing tidak otomatis. Nasabah wajib mengajukan permohonan kepada bank atau leasing untuk mendapatkan keringanan tersebut.

"Bank atau leasing wajib melakukan asesmen dalam rangka memberikan keringanan kepada nasabah atau debitur," kata Sekar dalam siaran pers, Senin (6/4/2020).

Dia menjelaskan keringanan pembayaran cicilan maksimum 1 tahun. Dengan skema keringanan seperti penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit, konversi atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara dan sesuai kesepakatan baru.

Menurutnya, untuk debitur yang pembayarannya macet dan dia tidak mengajukan permohonan keringanan maka penarikan dapat dilakukan sepanjang perusahaan pembiayaan melakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



Simak Video "Video: Grab dan Danantara Buka Suara soal Isu Investasi ke GOTO"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads