Ribuan Pekerja di Sleman Dirumahkan dan Kena PHK, Ini Datanya

Ribuan Pekerja di Sleman Dirumahkan dan Kena PHK, Ini Datanya

Jauh Hari Wawan - detikFinance
Kamis, 23 Apr 2020 12:25 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Sleman -

Sejak merebaknya virus Corona, sektor industri terus mengalami dampak. Banyak perusahaan kemudian melakukan efisiensi dengan merumahkan atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih mengatakan jika pekerja yang terkena imbas dari pandemi COVID-19 baik yang terkena PHK dan dirumahkan sampai dengan periode 17 April 2020, totalnya sudah berada di angka 8.505 orang. Itu dari 252 perusahaan di Sleman.

"Total 8.505 tersebut berasal dari 252 perusahaan. Untuk total pekerja yang terkena imbas PHK rinciannya ada 1.341 orang dan yang dirumahkan sejumlah 7.164 orang. Sementara data yang kita kumpulkan baru sampai tanggal 17 April 2020," ujar Sutiasih saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2020).


Lebih lanjut, upaya yang diambil oleh Disnaker Sleman dalam menghadapi angka PHK dan pekerja yang dirumahkan oleh korporasi yang cukup tinggi. Dia meminta agar pekerja terdampak mendaftarkan diri mereka melalui program kartu Pra Kerja yang diinisiasi oleh pemerintah.

"Kami arahkan untuk mendaftar secara online untuk program dari pemerintah pusat yaitu kartu Pra Kerja. Pendaftarannya melalui online mandiri dari rumah dengan menggunakan handphone, bila ada kesulitan Disnaker Sleman membuka pelayanan pendampingan pendaftaran kartu Pra Kerja," terangnya.



Sutiasih juga mengimbau agar warga mendaftarkan diri kartu Pra Kerja secara mandiri di rumah masing-masing.

"Sebaiknya untuk menjaga physical distancing mendaftar dari rumah saja, kalau ada kesulitan bisa telepon ke 0274 868803 atau 082326005445 akan kami jelaskan dan informasikan panduannya," bebernya.

"Pendaftaran kartu Pra Kerja sudah dibuka seminggu yang lalu sampai bulan November, yang lolos akan diumumkan setiap Minggu (per gelombang)," lanjutnya.

Kendati demikian, dia belum bisa memberikan data riil mengenai angka pendaftar kartu Pra Kerja yang sudah dilakukan di kabupaten Sleman.

"Kabupaten sulit mendeteksi yang mendaftar maupun yang lolos kartu Pra Kerja karena sistemnya milik pusat, untuk kami (Disnaker) memegang angka PHK maupun karyawan yang dirumahkan pekerja sektor formal, yang informal data ada di Disperindag, Dinkop UKM dan Dinas Pariwisata," ungkapnya.



Simak Video "Video: Microsoft Berencana Pangkas Ribuan Karyawan Lagi"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads