Sejak merebaknya virus Corona, sektor industri terus mengalami dampak. Banyak perusahaan kemudian melakukan efisiensi dengan merumahkan atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih mengatakan jika pekerja yang terkena imbas dari pandemi COVID-19 baik yang terkena PHK dan dirumahkan sampai dengan periode 17 April 2020, totalnya sudah berada di angka 8.505 orang. Itu dari 252 perusahaan di Sleman.
"Total 8.505 tersebut berasal dari 252 perusahaan. Untuk total pekerja yang terkena imbas PHK rinciannya ada 1.341 orang dan yang dirumahkan sejumlah 7.164 orang. Sementara data yang kita kumpulkan baru sampai tanggal 17 April 2020," ujar Sutiasih saat dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2020).
Lebih lanjut, upaya yang diambil oleh Disnaker Sleman dalam menghadapi angka PHK dan pekerja yang dirumahkan oleh korporasi yang cukup tinggi. Dia meminta agar pekerja terdampak mendaftarkan diri mereka melalui program kartu Pra Kerja yang diinisiasi oleh pemerintah.
"Kami arahkan untuk mendaftar secara online untuk program dari pemerintah pusat yaitu kartu Pra Kerja. Pendaftarannya melalui online mandiri dari rumah dengan menggunakan handphone, bila ada kesulitan Disnaker Sleman membuka pelayanan pendampingan pendaftaran kartu Pra Kerja," terangnya.
Simak Video "Video: Microsoft Berencana Pangkas Ribuan Karyawan Lagi"
[Gambas:Video 20detik]