Mudik Dilarang, Layanan Kapal Penyeberangan Bakal Ditutup?

Mudik Dilarang, Layanan Kapal Penyeberangan Bakal Ditutup?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 23 Apr 2020 15:00 WIB
ASDP
Foto: ASDP (istimewa/ASDP)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil keputusan untuk melarang mudik. Keputusan ini diambil demi menekan penyebaran virus Corona dari zona merah ke daerah.

Menanggapi hal itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator fasilitas penyeberangan masih melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub soal pembatasan atau penutupan layanan penyeberangan penumpang.

"ASDP terus berkoordinasi dengan BPTD selaku regulator transportasi terkait pembatasan atau penutupan layanan penyeberangan untuk penumpang, baik pejalan kaki, sepeda motor, mobil pribadi atau kendaraan penumpang lainnya, yang akan dimulai pada Jumat 24 April pukul 00.00," jelas Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Imelda Alini lewat keterangannya, Kamis (23/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Imelda menjelaskan bahwa khusus angkutan logistik, pihaknya tetap akan membuka layanan secara penuh. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga pasokan kebutuhan di daerah.

"Adapun pelayanan angkutan logistik tetap dilayani untuk menjaga pasokan di daerah," ujar Imelda.

ADVERTISEMENT

Sementara itu bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket pada jadwal pemberangkatan pada tanggal 24 April masih bisa melakukan refund. Imelda menegaskan pengembalian tiket akan berlaku secara penuh alias 100%.

"Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket pada periode mudik, dapat melakukan refund, yang akan dikembalikan 100 persen," jelas Imelda.

Saat ini, ASDP sendiri mengelola 35 pelabuhan. Beberapa diantaranya adalah Pelabuhan Merak Banten, Pelabuhan Bakauheni Lampung, Pelabuhan Gilimanuk Bali, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, hingga Pelabuhan Labuan Bajo.




(eds/eds)

Hide Ads