Komisioner KPPU Guntur Saragih menyatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah proses pemilihan 8 mitra digital dilakukan secara terbuka atau tertutup. Kemudian, KPPU juga akan melihat apakah skema yang dilakukan sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat atau tidak.
"Jadi kami melihat di sini ada suatu kepentingan bagi kami untuk menugaskan bagian advokasi untuk mengecek program Kartu Pra Kerja," ujar Guntur dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2020).
Selain itu, Guntur menuturkan KPPU juga akan memeriksa hubungan platform digital dengan lembaga pelatihan hingga peserta pelatihan. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada kepentingan yang dilakukan oleh masing-masing pihak.
"Saya harap tidak ada penghalang untuk masuk (dalam program Kartu Prakerja). Kami juga lihat untuk platform digital semoga tidak ada penghalang untuk menjadi mitra," tuturnya.
Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU Abdul Hakim Pasaribu menambahkan proses penunjukan mitra platform digital dalam program Kartu Pra Kerja seharusnya dilakukan secara terbuka. Pasalnya, program ini menggunakan uang negara yang juga uang rakyat.
"Jangan sampai penunjukan 8 platform ini tidak jelas mekanismenya, karena ini ada uang negara yang nilainya relatif besar seharusnya prinsip-prinsip transparansi keterbukaan kemudian kompetitif bersaing itu harus lebih di kedepankan untuk memberikan ruang partisipasi publik atau pelaku usaha yang lebih besar untuk memberikan jasa yang sama," ujar Hakim.
Diketahui, pemerintah memang telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 20 triliun untuk melaksanakan program Kartu Pra Kerja. Dalam melaksanakan program tersebut, pemerintah bekerja sama dengan 8 platform digital guna melatih peserta yang terpilih.
Adapun 8 platform yang dimaksud adalah Ruangguru, Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria, Sekolahmu, dan prakerja.kemnaker.go.id. Sementara, perusahaan yang bekerja sama menjadi mitra pembayaran seperti Ovo, BNI, Gopay, dan LinkAja.
(dna/dna)