Virus Corona benar-benar mengganggu tatanan perekonomian. Di dalam negeri, dampaknya mulai terasa sejak diberlakukannya social distancing.
Mayoritas dunia usaha yang kini melakukan kerja dari rumah otomatis membuat sejumlah masyarakat terganggu potensi pendapatannya. Pemerintah pun bergerak cepat dengan memberikan sejumlah stimulus demi menjaga ekonomi masyarakatnya, salah satunya mendorong pemberian keringanan cicilan pembiayaan kredit.
Stimulus tersebut diberikan seiring semakin banyaknya warga yang terkena PHK, gaji dipotong setengah, tidak bisa jualan, dan lain-lain. Nah mereka-mereka ini yang pada akhirnya tidak bisa melaksanakan kewajiban cicilan karena pemasukannya terganggu pun diberi relaksasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi banyak yang salah dan belum paham benar nih, sebenarnya stimulus keringanan cicilan itu kayak apa sih? Apakah dihapuskan sejumlah kewajibannya atau seperti apa?
Semuanya diobrolin di episode ketujuh Podcast Tolak Miskin detikFinance. Yuk, langsung dengerin di bawah ini episode Podcast Tolak Miskin: Sudah 'Libur' Nyicil Kredit Belum?
(eds/ang)