Kondisi itu disadari oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan pengaruh pada kinerja keuangan perusahaan tercatat. Emiten akan sulit mengejar pendapatan, di sisi lain ada beban utang yang harus dibayar.
"Kita belum tahu dampaknya sampai kita melihat angkanya. Saat ini yang bisa kita lakukan, kita melakukan monitoring," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat konferensi pers virtual, Jumat (24/4/2020).
BEI dan OJK, lanjut Nyoman, sedang melakukan monitoring terhadap kondisi utang para perusahaan tercatat. BEI dan OJK akan memantau seluruh jenis utang perusahaan tercatat.
"Kami bersama OJK sudah berdiskusi. kita kumpulkan data, kita monitor posisi utang. Kita bagi posisi utang terkait pembiayaan, kemudian dibagi lagi pembiayaan ke bank berapa multi finance berapa," tuturnya.
Tak hanya itu, BEI dan OJK juga memantau kewajiban perusahaan yang sudah menerbitkan surat utang. Baik itu obligasi maupun MTN (medium term note/surat utang jangka menengah).
Baca juga: 277 Saham Negatif, IHSG Terkikis ke 4.625 |
Nyoman mengakui, BEI juga mengkhawatirkan adanya penurunan pendapatan yang akhirnya berdampak ke keberlangsungan perusahaan. Oleh karena itu, selain memantau kondisi utang, BEI juga masih mengumpulkan data laporan keuangan perusahaan tercatat kuartal I-2020 yang batas waktu penyampaiannya diberikan relaksasi.
(das/dna)