Berita terpopuler detikFinance, Sabtu (25/4/2020) tentang langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19). Kenapa pemerintah tak cetak dan bagi-bagi uang?
Selain itu, berita terpopuler lainnya adalah persyaratan untuk ikut program Kartu Pra Kerja. Berita yang paling banyak dibaca hari ini adalah pelabuhan yang tidak lagi melayani penumpang di tengah larangan mudik Lebaran.
Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cetak dan Bagi-bagi Uang
Hantaman virus Corona (COVID-19) terhadap perekonomian Indonesia begitu keras. Berbagai industri terutama sektor riil sudah kena imbas pandemi tersebut, belum lagi daya beli masyarakat anjlok, badai PHK, dan sebagainya.
Untuk selamat dari kondisi ini, pemerintah dinilai perlu mencetak uang dan dibagikan ke masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), seperti yang dilakukan Amerika Serikat (AS).
Namun, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hal tersebut tak mudah dilakukan di Indonesia. Ia mengatakan, jika tidak dihitung secara cermat bakal ada ancaman inflasi mengintai. Perlu dipikirkan pula supply and demand di pasar.
"Artinya kan ini orang menganggap persoalannya karena uang saja, sehingga ekonomi berhenti. Orang yang tadinya kerja, bisa belanja, perusahaan yang produksi barang bisa dapat revenue. Tapi sekarang ini orang di rumah, dia nggak belanja, terbatas, sehingga ekonomi berhenti," ujarnya saat berbincang dengan pimpinan media massa secara virtual, Kamis (23/4/2020) malam.
Ia mengatakan, pemerintah tengah berupaya mencegah sederet ancaman dari Corona seperti yang sudah disebutkan di atas dengan tetap menjalankan roda ekonomi.
"Karena kalau berhenti maka akan ada PHK masif. Makanya kita siapkan bansos, relaksasi, stimulus, dan kebijakan lain. Ini kita coba keroyok sama-sama (dengan lembaga lainnya-red.)," terang Sri Mulyani.
Cara mencetak uang lalu dibagikan ke masyarakat itu dinilainya punya dampak serius, salah satunya inflasi yang tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah masih menyusun upaya-upaya yang bisa menyelamatkan perekonomian secara cermat.
"Makanya kita harus melihat secara cermat. Seberapa banyak kita harus gerojokin ekonomi biar tiba-tiba nggak malah berbalik jadi inflasi. Jadi aspirasi tetapi kita dengerin, tapi saya dan Bank Indonesia (BI) sama-sama kita jagain dan jangan lupa lagi situasi kaya gini jangan malah dianggap kita justru jadi merugikan negara," jelasnya.
BI kan juga takut karena mereka juga punya neraca. saya juga punya neraca pemerintah. Jangan sampai jebol salah satu atau dua-duanya. Jadi kita tetap menjaga dua-duanya, antara sustainabilitas dari fiskal dan ekonominya kita selamatkan. Kita sama-sama mengatur pace dan levelnya," sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
Sebagai informasi, kebijakan instan menggenjot percetakan uang sendiri salah satunya dilakukan oleh AS. Meski begitu, bank sentral AS (The Fed) bisa melakukan kebijakan itu sekaligus membeli surat utang pemerintah sebanyak-banyaknya lantaran dolar AS selama ini dipegang oleh seluruh dunia, sehingga risiko inflasinya kecil atau bahkan hampir tidak ada.
Syarat Lolos Kartu Pra Kerja
Ada tiga kriteria untuk lolos administrasi Kartu Pra Kerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI), usia di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, peserta Kartu Pra Kerja yang dapat menerima pelatihan adalah mereka yang sudah lolos verifikasi dan test kompetensi di situs prakerja.go.id.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan peserta sedang tidak menempuh pendidikan sekolah atau kuliah, dan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos).
"Semuanya harus sudah lulus dulu, verifikasi, tes kompetensi, dari segi umur, sekolah, dan lain-lain. Kemudian, kita lihat apakah dia di data oleh Kementerian. Kalau terdata, maka didahulukan sebagai pekerja atau pelaku usaha yang terdampak COVID-19," jelas Panji.
Berikut ini cara daftar program Kartu Pra Kerja:
1. Pastikan syarat umur dan tidak bekerja serta menempuh pendidikan formal terpenuhi.
2. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Daftar Sekarang'
3. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim
4. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi
5. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.
Pelabuhan Tak Lagi Layani Penumpang
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC siap menghentikan sementara semua layanan terminal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok. Langkah ini disiapkan sebagai tindak lanjut larangan mudik Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.
"IPC siap menghentikan sementara layanan Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, yang biasanya menjadi akses utama pemudik menggunakan transportasi laut," kata Direktur Utama IPC Arif Suhartono dalam keterangan resminya, Sabtu (25/4/2020).
Selain itu, penghentian layanan penumpang di pelabuhan ini juga sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020. Dalam aturan itu, moda transportasi laut tak boleh mengangkut penumpang mulai 24 April. Selain itu, khusus moda transportasi laut larangan mudiknya berlaku hingga 8 Juni 2020.
Sebelumnya, IPC telah menghentikan layanan terminal penumpang di 3 pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, serta Pelabuhan Boom Baru Palembang. Dengan aturan Permenhub tersebut, IPC siap menghentikan sementara layanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak.
"Berhentinya layanan Terminal Penumpang bukan berarti operasionalnya ditutup. Sebab, terminal penumpang tersebut masih digunakan untuk transportasi yang dikecualikan, seperti operasional petugas TNI/Polri, tenaga kesehatan, atau kebutuhan logistik, sesuai aturan Permenhub nomor 25 tahun 2020 ini," ujar Arif.
Namun, Arif menegaskan operasional dan layanan terminal barang di semua pelabuhan IPC akan tetap beroperasi. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi purposes.
"Beroperasinya semua terminal barang di Pelabuhan IPC juga sejalan dengan aturan Permenhub, yang mengecualikan pelarangan bagi angkutan untuk kepentingan logistik," pungkasnya.
Bagaimana Nasib Tiket Bus yang Terlanjur Dibeli?
Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020. Hal ini kemudian berimbas pada industri transportasi khususnya angkutan bus yang biasanya menjadi salah satu andalan transportasi ketika mudik Lebaran.
Lalu bagaimana nasib masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket bus?
Direktur PT Gunung Harta Transport Solution I Gede Yoyok Santoso memastikan pihaknya siap mengembalikan penuh atau refund 100% atas tiket bus yang sudah terlanjur dibeli calon penumpang.
"Kami lakukan refund full," ujar Yoyok kepada detikcom, Sabtu (25/4/2020).
Untuk proses refund bisa dilakukan dengan menghubungi kantor pusat perusahaan bus atau langsung mendatangi kantor cabang terdekat.
"Bisa diajukan semua kantor cabang gunung harta atau dilaporkan ke kantor pusat. Kantor pusat Malang akan langsung me-refund ke atas nama rekening penumpang," tambahnya.
Nasib Sopir dan Kernet Bus AKAP di Tengah Larangan Mudik
Direktur PT Gunung Harta Transport Solution I Gede Yoyok Santoso mengatakan dengan tidak beroperasinya perusahaan bus miliknya maka sebanyak 270 awak pekerja di sana terpaksa dirumahkan. Namun, memastikan belum mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap pegawainya.
"Sampai saat ini kami belum mengambil langkah ini (PHK). Tapi kalau kondisinya berkepanjangan, mungkin saja (PHK) tapi kita lihat kondisi di bulan Mei dulu," ujar Yoyok kepada detikcom, Sabtu (25/4/2050).
Meski sudah ada yang dirumahkan, pihaknya memastikan seluruh pegawainya akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Yoyok menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait penyampaian BLT ini kepada pegawainya.
"(Sudah koordinasi) dengan Polresta Malang dan sebagian sudah menerima BLT. Sisanya Selasa depan cair," pungkasnya.
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]