Dunia usaha lesu dihantam Corona, para pengusaha pun mengaku akan kesulitan membayar tunjangan hari raya alias THR. Pengusaha meminta agar para pekerja dapat memahami kesulitan kondisi perusahaan.
Para buruh pun menanggapi hal tersebut, menurut Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono pengusaha sudah mendapatkan banyak bantuan dari pemerintah.
Dengan bantuan tersebut harusnya pengusaha bisa membayar THR. Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan pengusaha mengurangi hak buruh, salah satunya dengan tidak membayar THR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengusaha juga kan sudah banyak dapat stimulus, mulai dari pajak sampai pinjaman. Nah oleh karena itu jangan menekan buruh mengurangi hak-haknya," kata Kahar kepada detikcom, Selasa (28/4/2020).
Kahar juga mengatakan bukan perusahaan saja yang dilanda ekonomi sulit. Para pekerja juga sama, bahkan Kahar mengatakan di tengah situasi sulit seperti ini apalagi yang bisa diharapkan buruh selain THR untuk membantu penghidupan.
"Kalau pengusaha bilang ekonomi sulit, hal yang sama kami rasakan juga. Sementara kami nggak bisa harap apa-apa lagi kalau bukan THR," ungkap Kahar.
Kahar juga meminta agar pemerintah tidak serta merta memberikan kelonggaran bagi perusahaan untuk tidak membayar THR. Buruh meminta pemerintah tetap tegas mendorong THR bisa cair saat Lebaran.
"Nah pemerintah juga jangan berikan kelonggaran kepada perusahaan untuk serta merta membiarkan mereka tidak membayar THR. Bagi KSPI, THR ini harus dibayar penuh dan paling lambat H-7 lebaran aturannya seperti itu," tegas Kahar.
(eds/eds)