Ada Pelonggaran Likuiditas Rp 503 T, Kok Ekonomi Belum Jalan?

Ada Pelonggaran Likuiditas Rp 503 T, Kok Ekonomi Belum Jalan?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 29 Apr 2020 14:23 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) telah mengucurkan Rp 503,8 triliun quantitative easing untuk menjaga likuiditas perekonomian. Selama periode awal tahun hingga April 2020.

Quantitative easing ini adalah salah satu kebijakan moneter yang dilakukan bank sentral untuk meningkatkan jumlah uang beredar. Jika quantitative easing yang dikeluarkan sudah sebanyak itu, kok belum terlihat di perekonomian nasional?

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan hal ini karena kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh bank sentral harus diimbangi dengan kebijakan fiskal yang dikeluarkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kebijakan moneter bank sentral ini tidak bisa langsung masuk ke sektor riil, tetapi butuh kebijakan atau stimulus fiskal seperti yang sekarang sudah diumumkan pemerintah melalui menteri keuangan," kata Perry dalam video conference di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Dia mengungkapkan, stimulus fiskal seperti jaring pengaman sosial, insentif industri, subsidi kredit usaha rakyat (KUR), kartu pra kerja, program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

ADVERTISEMENT

Sehingga menurut Perry, pemerintah perlu mempercepat stimulus fiskal tersebut agar quantitative easing bisa mengalir dari perbankan ke sektor riil. Hal ini agar kegiatan ekonomi bisa dengan cepat bergerak.

Perry menambahkan selain kebijakan fiskal juga dibutuhkan kebijakan restrukturisasi kredit dari bank kepada nasabah. Kebijakan ini diatur oleh regulator keuangan.

"Agar quantitative easing ini efektif ke sektor riil. Dibutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah, BI dan regulator keuangan. Memang pak presiden menyampaikan program pemulihan ekonomi yang dirumuskan agar bisa mengalir dan nendang ke sektor riil," jelasnya.

Quantitative easing yang dilakukan BI antara lain terdiri dari Rp386 triliun yang berasal dari kebijakan BI pada Januari hingga Maret 2020 salah satunya penurunan GWM rupiah 50 basis poin (bps) sedangkan sisanya sejumlah Rp 117,8 triliun melalui kebijakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) 13-14 April salah satunya penurunan GWM sebesar 200 bps.

"Quantitative easing dari Januari hingga April 2020 jumlahnya Rp386 triliun, sumbernya kami beli SBN dari pasar sekunder yang dijual oleh asing, kalau asing jual BI beli dapat SBN dan tambah likuiditas edarkan uang jumlahnya Rp166,2 triliun," kata dia.

Perry menambahkan, pasokan likuiditas juga bertambah dari term repo perbankan yaitu underlying yang dimiliki bank untuk digunakan BI. Hal tersebut juga menambah likuiditas Rp137,1 triliun.

Penambahan berikutnya berasal dari penurunan GWM rupiah pada periode Januari dan April yang jika menambah likuiditas Rp53 triliun dan juga melalui swap valas Rp29,7 triliun.

"Apa yang ditambah di awal Mei akan ditambahkan sesuai keputusan RDG lalu seperti yang tadi disampaikan pemangkasan GWM 2% itu bakal tambah Rp102 triliun. Kami juga tidak mewajibkan bank dalam 1 tahun ini untuk tidak penuhi rasio intermediasi pada Mei jadi total setelah RDG April Rp117,8 triliun. Dan total keseluruhan Rp386 triliun ditambah Rp117,8 triliun jumlahnya Rp503,8 triliun," ujarnya.



Simak Video "Bank Indonesia Umumkan BI-Rate Tetap 5,75%"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads