Di tengah larangan terbang penumpang domestik demi mencegah mudik, Lion Air Group mendapatkan keistimewaan berupa izin operasional untuk mengangkut pebisnis mulai 3 Mei 2020 mendatang.
Perizinan khusus (exemption flight) ini didapat langsung dari regulator yakni Kementerian Perhubungan untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik.
Tujuan operasional juga untuk melayani angkutan kargo, perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara atau tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Anehnya, Lion Air juga sampai sekarang juga menyediakan tiket penerbangan untuk anak-anak dan bayi di penerbangan khusus pebisnis tersebut.
Berdasarkan pengecekan langsung detikcom di laman resmi Batik Air, ternyata siapapun bisa memesan tiket penerbangan business flight dan tersedia pula opsi tiket penerbangan untuk anak-anak dan bayi pada jenis penerbangan tersebut.
Pemesanan tiket perjalanan bisnis ini juga bisa dipesan melalui situs perjalanan lainnya seperti Traveloka, pegipegi.com dan tiket.com. Serta, keberadaan tiket pesawat untuk anak-anak dan bayi ini juga ditawarkan di hampir seluruh rute nasional seperti Jakarta-Bali, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Lombok, dan Jakarta-Makassar.
detikcom berusaha mengkonfirmasi langsung ke pihak manajemen Lion Air Group. Namun, hingga berita ini diturunkan Lion Air belum memberikan respons maupun tanggapan.
![]() |
![]() |
Baca juga: Lion Air Kembali Operasi 3 Mei, tapi... |
(fdl/fdl)