Badan Anggaran DPR RI mengusulkan Bank Indonesia (BI) agar mencetak uang hingga Rp 600 triliun sebagai langkah penanganan dampak virus Corona (COVID-19). Namun, menurut ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira usulan ini berpotensi memberikan dampak inflasi tinggi dan penyelewengan.
Bhima berpendapat, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk menangani dampak Corona ke ekonomi. Ia melihat, tujuan mencetak uang ini agar Indonesia memiliki dana untuk membiayai segala hal yang diperlukan dalam penanganan dampak Corona. Untuk memperoleh pembiayaan yang aman, ia menyarankan instansi pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak produktif agar ditutup.
"Bagaimana caranya pembiayaan itu bisa diamankan, jadi cari pembiayaan yang aman. Sekarang itu kenapa K/L yang tidak produktif itu dibubarkan saja? Dan uangnya bisa dihemat," kata Bhima kepada detikcom, Kamis (30/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga menyarankan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilainya mencapai Rp 423 triliun agar disetop. Kedua upaya ini menurutnya lebih efisien dan aman untuk membantu penangan Corona.
"Lalu seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) itu disetop dulu, dan uangnya Rp 423 triliun itu bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Jadi saya mau melihat ada formula yang lebih berani," urainya.
Simak Video "Video: Tampang Penipu yang Ngaku Bisa Gandakan Uang di Cilacap"
[Gambas:Video 20detik]