Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menilai fenomena penawaran jasa mudik via media sosial (medsos) bukan hal yang baru. Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dari tahun-tahun sebelumnya.
Djoko menilai, kegiatan tersebut saat ini menjadi sorotan lantaran pemerintah resmi melarang mudik Lebaran sejak 24 April 2020. Kebijakan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Fenomena angkutan plat hitam untuk angkut penumpang antarkota antarprovinsi sudah berlangsung lama," kata Djoko saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mau Naik Lion Air saat PSBB? Ini Syaratnya |
Menurut Djoko, munculnya jasa mudik ini juga dikarenakan permintaannya yang tinggi. Bahkan penawaran juga dilakukan oleh angkutan barang khususnya di saat musim mudik Lebaran.
"Sekarang kebutuhan angkutan orang antar kota antar provinsi cukup tinggi, sementara ada larangan mudik. Tentunya hal ini menjadi barang komersial," ujarnya.
Lebih lanjut Djoko menceritakan, hadirnya kendaraan plat hitam sebagai angkutan antar kota antar provinsi ini juga lebih murah dibandingkan dengan transportasi umum lainnya. Sehingga ada penawaran jasa mudik ini.
"Dalam keseharian, beberapa desa yang warganya beraktivitas ke Jakarta setiap hari, sering menggunakan angkutan pelat merah hitam dari desanya secara bergiliran, karena itu kebutuhan," ungkapnya.
(hek/eds)