Ditolak Jadi Peserta? Cek Lagi Cara & Syarat Lolos Kartu Pra Kerja

Terpopuler Sepekan

Ditolak Jadi Peserta? Cek Lagi Cara & Syarat Lolos Kartu Pra Kerja

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 03 Mei 2020 09:00 WIB
kartu pra kerja
Foto: Luthfy Syahban/Tim Infografis
Jakarta -

Pendaftaran program Kartu Pra Kerja masih terus berlangsung. Walaupun program ini menuai banyak kritik, antusiasme masyarakat untuk jadi peserta sangat besar terbukti dari jumlah pendaftar yang terus bertambah setiap harinya.

Program ini memang mempersilakan siapa saja untuk daftar. Yang terpenting mereka sesuai persyaratan yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), usia di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan.

Masyarakat yang ingin lolos menjadi peserta Kartu Pra Kerja pastikan perhatikan saat mengunggah foto diri. Usahakan foto yang diunggah tidak terlalu jauh berbeda dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP), karena akan diverifikasi.

"Upload foto diri harus kami verifikasi dan kami bandingkan dengan foko KTP," ucap Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky melalui telekonferensi, Senin (27/4/2020).

Panji menjelaskan, masalah yang biasanya membuat masyarakat tak lolos tahap selanjutnya yakni ketika mengunggah foto diri. Selama ini masih banyak calon peserta yang mengunggah foto tidak bisa terbaca oleh sistem.

"Seperti terlalu gelap, terlalu terang, atau tidak menghadap lurus. Atau ada penutup muka atau kepala, atau pakai kacamata. Sehingga sistem sulit mengidentifikasi," urainya.

Namun, peserta yang belum lolos di tahap ini tinggal mengunggah ulang foto tanpa perlu memasukkan data dari awal.

Berikut cara daftar program Kartu Pra Kerja:

1. Buka website www.prakerja.go.id, kemudian klik 'Daftar Sekarang'.
2. Isi dan ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia, kemudian kirim.
3. Setelah itu data peserta Kartu Pra Kerja akan diverifikasi.
4. Bagi yang lolos akan dikirimkan notifikasi melalui email, untuk selanjutnya mendapatkan bantuan dan melakukan pelatihan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.




(eds/eds)

Hide Ads