Pebisnis Kecil Dapat Listrik Gratis 6 Bulan, Tepat Sasaran?

Pebisnis Kecil Dapat Listrik Gratis 6 Bulan, Tepat Sasaran?

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 04 Mei 2020 10:39 WIB
Menyambut lebaran Idul Fitri 1438H, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi diskon hingga 50 persen untuk penyambungan tambah daya dan baru.
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PT PLN (Persero) telah menyiapkan mekanisme teknis insentif tagihan listrik gratis bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA. Tak tanggung-tanggung, kedua lini usaha tersebut mendapat pembebasan tagihan listrik dengan durasi hingga 6 bulan ke depan.

PLN memastikan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token menikmati insentif tersebut sejak 3 Mei 2020 kemarin.

Lalu, apakah kebijakan itu sudah tepat sasaran?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun kebijakan tersebut sebenarnya sudah cukup tepat sasaran. Lantaran, jumlah penerima dari kebijakan ini cukup dominan dari total pelaku usaha UMKM yang ada di Indonesia.

"Ya untuk pelaku ultra mikro ya benar, tepat sebenarnya, mereka itu ada sekitar 93-94% (dari total UMKM) itu mikro di dalamnya termasuk ultra mikro," ujar Ikhsan kepada detikcom, Senin (4/5/2020).

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, menurutnya pebisnis lain juga berhak menerima insentif serupa. Sebab, rata-rata sudah menderita kerugian yang cukup besar sejak adanya Corona.

"Ini kan dampaknya pada semua kalangan, mau kaya mau miskin, mau UMKM mau tidak, semua kena, jadi tidak perlu ada segmentasi," imbaunya.

Menurutnya, seluruh pelaku UMKM butuh insentif ini sebab dapat menghemat pengeluaran usaha hingga 50% dari total pengeluaran bulanan mereka.

"Kalau dapat diskon listrik setidaknya ini bisa membantu kita hemat (pengeluaran) 50%, sebab pengeluaran usaha itu kan selain modal, yang paling besar itu kan biaya gaji karyawan dan tagihan listrik," tutupnya.




(ara/ara)

Hide Ads