Gubernur BI Pilih Quantitative Easing Dibanding Cetak Uang, Apa Itu?

Gubernur BI Pilih Quantitative Easing Dibanding Cetak Uang, Apa Itu?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 06 Mei 2020 13:52 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wrjiyo
Foto: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Wrjiyo (istimewa/BI)
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan mengenai quantitave easing atau pelonggaran kuantitatif yakni kebijakan yang digunakan bank sentral untuk mencegah penurunan pasokan uang rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, quantitative easing bukan berarti kemudian BI mencetak uang kemudian disebarkan.

"Duitnya dari mana sih Pak seolah BI cetak uang diider-ider? Nggak gitu," katanya dalam teleconference, Rabu (6/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, hal itu merupakan praktik lazim dalam operasi moneter. Dia menuturkan, salah satunya ditempuh melalui pembelian surat berharga negara (SBN).

"Makanya kami kemarin menambah injeksi likuiditas quantitative easing melalui kebijakan dan operasi moneter kami ke DPR Rp 503,8 triliun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Sekarang mungkin lebih kami juga mulai beli SBN di pasar perdana, repo bank ke BI lebih tinggi, ini angka-angka yang disampaikan. Rp 503 triliun itu ekspansi likuiditas dari Januari-April," tambahnya.

Dalam keterangannya, adapun quantitave easing berupa injeksi likuiditas ke perbankan pada periode Januari-April 2020 sebesar Rp 386 triliun yang bersumber dari pembelian SBN di pasar sekunder dari investor asing sebesar Rp 166,2 triliun, term repo perbankan sebesar Rp 137,1 triliun, swap valuta asing sebesar Rp 29,7 triliun, dan penurunan Giro Wajib Minimun (GWM) rupiah di bulan Januari dan April 2020 sebesar Rp 53 triliun.

Lalu, periode Mei 2020 sebesar Rp 117,8 triliun, yang bersumber dari penurunan GWM rupiah sebesar Rp 102 triliun dan tidak mewajibkan tambahan giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar Rp15,8 triliun.




(acd/ara)

Hide Ads