Garuda Terbang Lagi, Kementerian BUMN: Jangan Beri Ruang untuk Mudik

Garuda Terbang Lagi, Kementerian BUMN: Jangan Beri Ruang untuk Mudik

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 07 Mei 2020 11:30 WIB
Gedung Kementerian BUMN
Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta -

Kementerian BUMN buka suara terkait PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang kembali melayani penerbangan. Kementerian meminta agar Garuda mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah memang memberikan ruang bagi maskapai untuk melayani penumpang yang berhubungan dengan tugas negara.

"Jika memang pemerintah memperbolehkan Garuda untuk terbang itu juga harus mematuhi peraturan yang ada dan memang kalau dikatakan oleh Menteri Perhubungan bahwa itu adalah untuk hal-hal yang berhubungan dengan tugas negara diperbolehkan melayani para penumpang, saat ini maka kita juga mendorong Garuda supaya ketat melakukan ini," kata Arya kepada wartawan, Rabu malam (6/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya pun meminta agar meminta Garuda tetap konsisten tidak melayani penumpang dengan tujuan untuk mudik.

"Tetap konsisten untuk tidak memberikan ruang bagi penumpang yang ingin mudik. Ini ketentuan yang dibuat pemerintah dan kita tetap akan dukung dan kita harapkan Garuda juga melakukan hal yang sama, ketat untuk hal ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, Garuda mesti mematuhi protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Dan juga ketika nanti dilakukan penerbangan tersebut kita harapkan Garuda tetap melaksanakan hal-hal yang jadi protokol penerbangan sehingga tidak melanggar juga jadi harus mematuhi hal tersebut," ujarnya.

"Kementerian BUMN meminta Garuda harus mematuhi protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk transportasi udara," tutupnya.

Corona menguasai bumi akibatkan sejumlah hewan bebas keluar



(acd/fdl)

Hide Ads