Kementerian BUMN buka suara terkait PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang kembali melayani penerbangan. Kementerian meminta agar Garuda mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah memang memberikan ruang bagi maskapai untuk melayani penumpang yang berhubungan dengan tugas negara.
"Jika memang pemerintah memperbolehkan Garuda untuk terbang itu juga harus mematuhi peraturan yang ada dan memang kalau dikatakan oleh Menteri Perhubungan bahwa itu adalah untuk hal-hal yang berhubungan dengan tugas negara diperbolehkan melayani para penumpang, saat ini maka kita juga mendorong Garuda supaya ketat melakukan ini," kata Arya kepada wartawan, Rabu malam (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun meminta agar meminta Garuda tetap konsisten tidak melayani penumpang dengan tujuan untuk mudik.
Baca juga: Hari Ini Garuda Buka Layanan Terbang |
"Tetap konsisten untuk tidak memberikan ruang bagi penumpang yang ingin mudik. Ini ketentuan yang dibuat pemerintah dan kita tetap akan dukung dan kita harapkan Garuda juga melakukan hal yang sama, ketat untuk hal ini," jelasnya.
Dia menambahkan, Garuda mesti mematuhi protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Dan juga ketika nanti dilakukan penerbangan tersebut kita harapkan Garuda tetap melaksanakan hal-hal yang jadi protokol penerbangan sehingga tidak melanggar juga jadi harus mematuhi hal tersebut," ujarnya.
"Kementerian BUMN meminta Garuda harus mematuhi protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk transportasi udara," tutupnya.
Baca juga: Lion Air Akhirnya Terbang Lagi Mulai 10 Mei |
(acd/fdl)