PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tetap menjalankan pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Progress pembangunan jargas pemerintah dengan dana APBN sampai April 2020 mencapai 19.099 pelanggan
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama merinci, sampai bulan April, jargas sudah dibangun di sembilan kota/ kabupaten yaitu Aceh Utara, Dumai, Kabupaten Banggai, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Proboliinggo, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kota Mojokerto.
"Progress pembangunan jargas APBN bulan April dalam situasi darurat COVID-19 telah mencapai sekitar 39 persen. Tahun 2020 Kementerian ESDM menugaskan PGN menyelesaikan pembangunan 266 ribu jargas rumah tangga," ungkap Rachmat dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, pembangunan jargas yang merupakan penugasan pemerintah melalui Kementerian ESDM, menemui beberapa kendala dari dampak pandemi COVID-19, seperti hambatan mobilisasi pekerja, material proyel, hingga kesulitan mendapatkan spare part.
"Perkembangan proyek pembangunan Jargas yang dikerjakan PGN saat ini masih berjalan sesuai target. Meskipun terdapat beberapa kendala sebagai dampak COVID-19 antara lain tersendatnya mobilisasi pekerja proyek, material proyek, kesulitan dalam perolehan spareparts peralatan gas karena berasal dari negara terdampak COVID-19, serta terdapat kenaikan kurs US Dollar yang cukup signifikan," jelas Rachmat.
PGN, imbuh Rachmat, melakukan koordinasi dengan BNPB, Ditjen Migas dan Pertamina Group untuk mendapatkan rekomendasi dan dukungan operasional selama masa tanggap darurat COVID-19 untuk distribusi material proyek. Selain itu, koordinasi antar internal PGN maupun Pertamina Group terkait dengan penggunaan material stock pada proyek APBN juga dijalankan.
"Program jargas pemerintah menjadi concern PGN, karena program ini merupakan penugasan pemerintah sebagai salah satu proyek strategis nasional dalam rangka bauran energi nasional. Melalui jargas, masyarakat dapat menikmati manfaat gas bumi secara langsung, sehingga masyarakat mendapatkan nilai lebih untuk produktivitas sehari-hari. Kami tetap mengupayakan proyek strategis tetap mencapai target pada akhir 2020," ujar Rachmat.
Guna menghindari resiko penyebaran COVID-19, PGN mengeluarkan kebijakan pencatatan pemakaian gas selama status darurat pandemi COVID-19 untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, serta pembayaran tagihan gas dapat dilakukan melalui berbagai channel pembayaran online seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah.
PGN saat ini telah mengelola lebih dari 390 ribu sambungan rumah tangga Jargas di berbagai wilayah di Indonesia dengan panjang pipa lebih dari 3.800 KM. Dalam mencapai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yaitu sebesar 4,7 juta SR sampai dengan tahun 2025, PGN dan Kementerian ESDM telah menyusun beberapa program Jargas, tidak hanya didanai melalui APBN akan tetapi juga dana internal PGN dan KPBU. Adapun tahun 2020 akan dilakukan pengembangan jaringan dengan APBN sebanyak sekitar 266 Ribu Sambungan di 49 kabupaten/ kota dan jargas mandiri dana PGN sebanyak 500 ribu Sambungan pada tahun 2020-2021.
(akn/hns)