Hal itu diungkapkan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman dalam paparannya via virtual, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
"Saat ini, untuk bagi yang sudah disepakati above the line, kita tidak terbitkan bond khusus, pandemic dan lain-lain," kata Luky.
Alasan pemerintah batal menerbitkan, lantaran Bank Indonesia (BI) siap masuk ke pasar perdana menjadi the last resort pemerintah untuk menyerap sisa penerbitan SBN baik SUN maupun SBNS.
"BI diperbolehkan masuk pasar perdana dalam bentuk last resort, tapi kita bicara tentang seri lelang yang ada. Jadi bukan seri khusus yang namanya pandemic bond," jelasnya.
Setelah batal menerbitkan pandemic bond, pemerintah memenuhi pembiayaan penanggulangan COVID-19 menjadi bagian dari penerbitan SBN secara keseluruhan, yaitu baik melalui lelang ritel maupun private placement baik dalam atau luar negeri.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR, Riko Amir mengatakan total kebutuhan pembiayaan selama pandemi Corona mencapai Rp 1.439,8 triliun. Angka tersebut terdiri dari pembiayaan utang neto sebesar Rp 1.006,4 triliun yang berasal dari pembiayaan defisit Rp 852,9 triliun dan pembiayaan investasi Rp 153,5 triliun. Sisanya sebesar Rp 433,4 triliun adala pembiayaan utang bruto.
Dari total pembiayaan Rp 1.439,8 triliun, Riko menyebut yang dipenuhi dengan penerbitan SBN sebesar Rp 856,8 triliun, yaitu total pembiayaan SBN sebesar Rp 812,9 triliun ditambah SPN/S jatuh tempo 2020 sebesar Rp 43,9 triliun. Sisa dari Rp 856,8 triliun ditutupi oleh penarikan pinjaman sebesar Rp 150 triliun, lalu sudah ada realisasi penarikan SBN hingga April sebesar Rp 221,4 triliun, program pemulihan ekonomi nasional sebesar RP 150 triliun, dan penurunan GWM perbankan oleh Bank Indonesia yang mencapai Rp 105,0 triliun.
"Maka yang diterbitkan pemerintah menjadi Rp 812,9 triliun, ditambah jatuh tempo SPN Rp 43,9 triliun dan menjadi Rp 856,8 triliun dan diterbitkan menjadi SBN," kata Riko.
Riko menjelaskan, dengan menerbitkan SBN secara menyeluruh juga menandakan pemerintah batal menerbitkan seri khusus seperti pandemic bond dan sejenisnya. SBN yang diterbitkan nanti mulai dari lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel, private placement, dan penerbitan SBN valas. Lelang dilakukan setiap dua minggu sekali selama kuartal II sampai kuartal IV-2020, pemerintah akan melakukan lelang SBN dengan dua seri yaitu SUN dan SBSN.
Lebih lanjut Riko menjelaskan, lelang ini akan dilakukan setiap dua minggu sekali dengan rata-rata lelang mencapai Rp 35 triliun sampai Rp 45 triliun. Dari angka ini, nantinya Bank Indonesia akan menyerap sisa dari hasil lelang di pasar.
Menurut Riko kesepakatan ini juga sudah masuk dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Menteru Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia mengenai pendanaan above the line. Maksudnya Bank Indonesia bisa membeli SBN jangka panjang yang bersifat tradeable di pasar perdana.
"BI akan masuk sisanya, last resort BI angkanya tidak masuk ke Rp 852 triliun, tapi sisa dari lelang yang dilakukan penambahan baik pinjaman SBN valas, maupun SBN ritel dan sisanya diserap oleh BI," ungkapnya.
(hek/dna)