BI Mau Tambal Defisit APBN Rp 125 Triliun, Caranya?

BI Mau Tambal Defisit APBN Rp 125 Triliun, Caranya?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 08 Mei 2020 15:57 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat Bank Indonesia (BI) akan memenuhi kebutuhan pembiayaan sekitar Rp 125 triliun atau setara 25% sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Dalam strategi pembiayaan di tengah pandemi Corona, BI menjadi last resort atau cara terakhir pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penanggulangan COVID-19.

"Itu dalam bentuk range, if-nya banyak, yakni bagaimana kondisi market. Sebagai referensi ini hasil lelang 2018," kata Dirjen Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dalam paparannya via virtual, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Kebutuhan pembiayaan pemerintah mencapai Rp 1.439,8 triliun. Dari jumlah ini, sebanyak Rp 856,8 triliun dipenuhi dari penerbitan surat berharga negara (SBN) hingga akhir tahun. Penerbitannya dilakukan setiap dua minggu dari kuartal II sampai kuartal IV.

Luky bilang kebutuhan rata-rata lelang per dua minggu Rp 35 triliun sampai Rp 45 triliun. Angka itu naik jika dibandingkan rata-rata pada tahun 2018 yang mencapai Rp 20,9 triliun yang terdiri dari SUN Rp 15,8 triliun dan SBSN sebesar Rp 5,1 triliun.

Lalu meningkat juga dibandingkan rata-rata lelang pada tahun 2019 yang mencapai Rp 29,7 triliun, di mana SUN sebesar Rp 21,9 triliun dan SBSN sebesar Rp 7,8 triliun.

"Sebagai acuan, apakah 2020 seperti 2019 dan 2018, even better atau worse nggak tahu. Kesepakatan, BI jadi last resort. Angka itu adalah angka proyeksi, sangat tergantung realisasinya," jelasnya.




(hek/dna)

Hide Ads