Direktur Bank Mandiri Donsuwan Simatupang mengungkapkan dalam kondisi seperti saat ini memang banyak terjadi restrukturisasi.
"Mesin industri bank sudah berubah dari booking new loan menjadi restrukturisasi," kata Donsuwan dalam diskusi online, Jumat (8/5/2020).
Dia mengungkapkan saat ini kinerja Bank Mandiri masih on track dan sesuai skenario. Namun pada April semuanya berubah dan new booking menjadi rendah.
Sebelumnya perbankan memang melakukan restrukturisasi kredit sesuai dengan ketentuan POJK No.11/POJK.03/2020.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, ketentuan dalam POJK ini juga berlaku untuk nasabah kredit pemilikan rumah (KPR).
"Debitur KPR apakah masuk, ya memang kalau ini ya terimbas dari Covid langsung maupun tidak langsung tentunya masuk lah," katanya.
Lebih lanjut, Wimboh menjelaskan, dalam restrukturisasi perbankan diwajibkan untuk melapor ke OJK.
"Tentunya restrukturisasi nanti berimplikasi pembentukan PPAP atau pembentukan pencadangan provisi otomatis ya itu harus semua harus dilaporkan OJK, mana yang direstrukturisasi mana yang tidak," katanya.
Wimboh bilang, setiap restrukturisasi aspek legalnya menyangkut debitur dan bank. Maka, setiap restrukturisasi mesti ada dokumennya.
(kil/dna)