Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 849,87 miliar. Dari total anggaran keseluruhan di tahun 2020 sebesar Rp 3,497 triliun.
"Dari simulasi-simulasi yang aman, tidak menggangu belanja mandatori, keluar angka Rp 849 miliar yang kemudian kita konsultasikan dengan Kementerian Keuangan dan kita sampaikan dengan surat Kementerian Desa dimana penghematan atau realokasi besarannya Rp 849 miliar," kata Halim saat rapat virtual dengan Komisi V DPR RI, Senin (11/5/2020).
Lebih rinci, Halim menjelaskan asal dana realokasi tersebut yakni dari 9 program unit kerja eselon I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program pertama yang mengalami penghematan adalah pengawasan dan akuntabilitas inspektorat jenderal dari semula dianggarkan sekitar Rp 51 miliar turun menjadi Rp 27,9 miliar. Kemudian, program pembangunan dan pemberdayaan desa dari Rp 2,42 triliun turun menjadi Rp 1,8 triliun.
Selanjutnya, Program Pembangunan Kawasan Perdesaan yang awalnya mencapai Rp 121,518 miliar turun menjadi Rp 46,868 miliar dan Program Pengembangan Daerah Tertentu dari Rp 115,732 miliar menjadi Rp 38,196 miliar.
Kemudian, Program Pembangunan Daerah Tertinggal yang awalnya Rp 138,1 miliar dihemat sehingga tersisa Rp 42 miliar. Lalu Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi pun dipangkas dari semula Rp 347 miliar hingga tersisa Rp 206 miliar.
Hingga Program Dukungan Manajemen dan Tugas Teknis Lainnya yang kena pangkas Rp 40 miliar, sehingga tersisa Rp 172 miliar. Halim menegaskan dengan adanya realokasi anggaran ini tak akan menurunkan dari kinerja Kemendes PDTT.
"Meskipun anggaran terhadap percepatan pembangunan desa untuk 2020 terkena realokasi, insyaAllah kinerja Kemendes terkait pendampingan baik di desa-desa maupun di kawasan daerah tertinggal dan di desa terpencil tetap berjalan," ucapnya.
Simak Video "Video: Paling Besar! Pagu Indikatif BGN 2026 Capai Rp 217 T"
[Gambas:Video 20detik]