Bagaimana Likuiditas Perbankan di Tengah Pandemi Corona?

Bagaimana Likuiditas Perbankan di Tengah Pandemi Corona?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 12 Mei 2020 18:21 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kondisi likuiditas perbankan nasional disebut masih cukup di tengah tekanan dampak pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia.

Ekonom senior dan Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sangat mempengaruhi permintaan kredit di bank.

Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) bank menurun. "Perbankan saving depositnya naik. LDR mulai turun karena tidak ada aktivitas ekonomi, orang tidak ada permintaan kredit. Likuiditas bank kita masih relatif ample," kata Chatib dalam Market Update Online Commonwealth Bank, Selasa (12/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chatib menyebut, masyarakat saat ini cenderung menyimpan uang dan menahan konsumsi. Hal ini tercermin pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan I 2020 yang hanya 2,84% (year-on-year), turun dari periode yang sama tahun 2019, yaitu 5,02%.

Menurut dia angka konsumsi masih akan meningkat pada akhir tahun hingga pertengahan 2021. Selain itu menurutnya pertumbuhan ekonomi pada tahun depan masih dapat pulih.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2020, kredit perbankan hanya tumbuh 1,69% (Ytd) bila dibandingkan dengan akhir tahun 2019 namun secara tahunan masih tumbuh 7,95% (YoY). Menurutnya bank semakin selektif dalam penyaluran kredit di tengah persepsi tingginya resiko kredit seiring dampak pandemi COVID-19.

Sedangkan untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) dari awal Januari hingga Maret 2020 hanya tumbuh 3,6% (Ytd) namun secara tahunan masih tumbuh 9,54% (YoY).

Di satu sisi, tekanan resiko kredit masih membayangi industri perbankan terlihat dari rasio non performing loan (NPL) yang terus naik pada Februari 2020 di 2,79% meskipun ada sedikit penurunan di Maret 2020 menjadi 2,77%.




(kil/fdl)

Hide Ads