Rp 34 T Disiapkan untuk Subsidi Bunga Kredit, Begini Rinciannya

Rp 34 T Disiapkan untuk Subsidi Bunga Kredit, Begini Rinciannya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 13 Mei 2020 14:46 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 34,15 triliun untuk subsidi bunga kredit yang akan diberikan pada 60,66 juta rekening usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak virus Corona (COVID-19). Subsidi tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari anggaran tersebut, pemerintah menempatkan Rp 27,26 triliun untuk subsidi bunga yang kreditnya diajukan melalui perbankan, BPR, dan perusahaan pembiayaan. Debitur UMKM di lembaga keuangan tersebut akan memperoleh penundaan angsuran dan subsidi bunga sebesar 6% selama 4 bulan pertama, dan 3% selama 3 bulan berikutnya. Sedangkan, untuk usaha menegah diberikan sebesar 3% selama 3 bulan pertama, dan 2% selama 3 bulan berikutnya.

Lalu untuk UMKM yang mengajukan kredit melalui KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian akan diberikan subsidi bunga Rp 6,4 triliun dan juga penundaan angsuran pokok selama 6 bulan.

Sementara, UMKM yang mengajukan kredit melalui koperasi, LPDB, LPMUKP akan diberikan relaksasi subsidi sebesar 6% selama 6 bulan dengan anggaran Rp 490 miliar.

"Total semua Rp 34,15 triliun mencakup 60,66 juta rekening," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu dalam media briefing virtual Kemenkeu, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, dari jumlah rekening tersebut secara total akan ada penundaan pokok hingga Rp 285 triliun dari total outstanding hingga Rp1.601,75 triliun.

Menurut Febrio, dari total rekening tersebut, masih ada rekening ganda. Namun, ia memastikan bagi UMKM yang mengajukan keringanan tersebut hanya bisa memperoleh penundaan pokok dan subsidi bunga 1 kali.

"Mungkin ganda tapi pelaksanaannya ada prinsip keadilan. Misal 1 pinjam KUR, ya cuma bisa 1. Tidak bisa simpan di BNI, lalu di BRI juga. Prinsip keadilan sama kita terapkan untuk nasabah lain agar tidak tumpang tindih," tegas Febrio.


(dna/dna)

Hide Ads