Pemerintah Segera Bayar Utang Rp 94 T ke Pertamina hingga PLN

Pemerintah Segera Bayar Utang Rp 94 T ke Pertamina hingga PLN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 13 Mei 2020 14:57 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Selain memberikan penyertaan modal negara (PMN) dan talangan, pemerintah akan mempercepat pembayaran dana kompensasi dan penugasan ke sejumlah BUMN. Kompensasi ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun besaran kompensasi yang dibayarkan sebesar Rp 94,23 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, kompensasi itu yakni sebanyak Rp 48,25 triliun untuk PT Pertamina (Persero), Rp 45,42 triliun untuk PT PLN (Persero) dan Rp 560 miliar untuk Perum Bulog.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang tagihan ke pemerintah subsidi yang memang harus dibayarkan pemerintah kepada Pertamina PLN karena tagihannya mulai dari 2017-2018 belum dibayar. Sehingga pemerintah berkewajiban membayar itu," katanya kepada detikcom, Rabu (13/4/2020).

Dia melanjutkan, pemerintah akan memberikan PMN sebesar Rp 25,27 triliun dan talangan sebesar Rp 32,65 triliun. Jadi, jumlah untuk PMN dan talangan Rp 57,92 triliun.

ADVERTISEMENT

Lebih rinci, PMN akan diberikan kepada PT PLN (Persero) Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 11 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 6,27 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp 2,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar.

Selanjutnya, rincian dana talangan yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Rp 8,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, PT KAI (Persero) Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, Perum Bulog Rp 13 triliun, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun.




(acd/fdl)

Hide Ads