Daerah-daerah Ini Siap Longgarkan PSBB, di Mana Saja?

Daerah-daerah Ini Siap Longgarkan PSBB, di Mana Saja?

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 14 Mei 2020 17:30 WIB
Pasar Anyar Tangerang (Dok Istimewa)
Foto: Pasar Anyar Tangerang (Dok Istimewa)
Jakarta -

Pemerintah akan melonggarkan penerapan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. Relaksasi ini juga akan diberikan kepada beberapa sektor dunia usaha.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya menjelaskan beberapa wilayah sudah menunjukan kelandaian penambahan kasus positif, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah dan beberapa wilayah.

"Proyeksi UI dan Bappenas untuk beberapa daerah utamanya Jakarta, Jateng sedang menunjukan kelandaian. Tapi itupun belum menjamin muncul generasi keduanya. Sementara di luar jawa pertambahan itu masih terlihat dan karena itu setiap daerah akan menghadapi situasi yang berbeda-beda," tuturnya saat membuka Rakorbangpus 2020 secara virtual, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah relaksasi PSBB itu akan diberikan kepada wilayah-wilayah yang penambahan kasusnya sudah melandai. Dia mencontohkan kemungkinan besar akan diberikan di wilayah seperti Banten, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Ada gagasan relaksasi PSBB, dimulai dari daerah yang menunjukkan kasus sangat kecil penambahannya. Saat ini seperti Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng. Tetapi Jatim, Yogyakarta dan beberapa luar jawa justru menunjukkan sebaliknya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Relaksasi PSBB juga akan diberikan terhadap sektor usaha. Beberapa sektor akan diberikan relaksasi dari penerapan PSBB.

Namun dia menegaskan meski diberikan relaksasi, penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilakukan, seperti jaga jarak, menggunakan masker, rajin cuci tangan hingga tes COVID-19.

Pemerintah sebelumnya juga memiliki wacana untuk melonggarkan aktivitas warga berusia 45 tahun ke bawah. Tujuannya untuk mengurangi dampak dari PHK.




(das/fdl)

Hide Ads