Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menuai protes keras dari masyarakat. Namun pemerintah menegaskan, anggaran negara untuk menutupi subsidi BPJS Kesehatan juga sudah cukup besar yang jika dijumlah mencapai Rp 46 triliun yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan ada 132,6 juta orang miskin yang menjadi peserta JKN secara gratis. Mereka akan mendapatkan layanan kesehatan setara kelas 3.
"Iuran yang ada dianggarkan sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan dan seluruhnya dibayar pemerintah lewat APBN, yaitu penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah 96,6 juta orang," terangnya dalam konferensi pers virtual, Senin (18/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan subsidi untuk 96,6 juta orang itu setara dengan Rp 4 triliun. Jika dikalikan 6 bulan maka jumlahnya mencapai Rp 24,3 triliun.
Lalu pemerintah juga menanggung subsidi peserta miskin melalui APBD sebanyak 36 juta orang. Dengan jumlah iuran yang sama yakni Rp 42 ribu per bulan per orang maka jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun atau Rp 9 triliun jika dihitung selama 6 bulan.
Kemudian pemerintah juga memberikan subsidi untuk 21,6 juta orang dari kelompok pekerja mandiri bukan penerima upah. Mereka mendapatkan bantuan potongan iuran sebesar Rp 16.500 per bulan. Dengan begitu subsidi yang diberikan pemerintah untuk kelompok ini mencapai Rp 2,13 triliun selama 6 bulan.
"Tentu iuran ini pemerintah memberikan total subsidi untuk pekerja penerima upah dari PPU pemerintah, ASN, TNI Polri sebesar Rp 11,1 triliun," tambahnya.
(das/eds)