Kementerian Keuangan mempercepat pembayaran kompensasi dan penugasan kepada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar. Dana tersebut merupakan sebagian dari yang diberikan kepada tiga BUMN saja dengan total Rp 94,23 triliun.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, dana tersebut merupakan biaya pengganti penyerapan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.
"Kalau Rp 560 miliar itu sebenarnya tagihan Bulog kepada pemerintah yang masih dalam proses," kata Tri dalam diskusi online FWBUMN, Senin (18/5/2020).
Namun, Tri menuturkan dana kompensasi tersebut belum bisa menutupi semua biaya yang dikeluarkan Bulog dalam menyerap CBP, yang ditargetkan tembus 1,4 juta ton.
"Bulog sesuai RKAP kan 1,4 juta ton. Kalau 1,4 juta ton itu anggarannya hampir Rp 10 triliun. Kalau cuma Rp 560 miliar cuma dapat sedikit," papar dia.
Ia menegaskan, meski dana kompensasi dari pemerintah tak cukup mengganti ongkos penyerapan CBP, namun Bulog akan tetap menggunakan modal perusahaan misalnya dari Penyertaan Modal Negara (PMN), atau pun pinjaman dari bank.
"Bulog melakukan penyerapan gabah dan beras itu masih menggunakan dana yang ada, baik PMN dari modal kerja maupun kredit Bulog sendiri. Jadi kami nggak menunggu, kalau menunggu gabah berasnya sudah kebawa orang lain, nanti pemerintah nggak punya stok. Jadi kami nggak menunggu dana talangan itu, kami menggunakan dana sendiri dan dana dari PMN," tegas Tri.
(hns/hns)