Pandemi virus Corona atau COVID-19 membuat pemerintah menggeser jauh cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020. Pemerintah sebelumnya sudah menetapkan cuti bersama Lebaran dipindahkan ke 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020.
Namun, saat ini pemerintah membuka opsi untuk memajukan deretan cuti bersama Lebaran 2020. Hal itu dibahas dalam rapat terbatas internal siang tadi.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan melakukan pengkajian ulang untuk menetapkan cuti bersama Lebaran 2020 pada akhir Juni mendatang.
"Bapak Presiden beri catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang kalau memang COVID-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/5/2020).
Pemerintah akan mempertimbangkan hal itu jika kondisi wabah COVID-19 sudah berangsur membaik. Jika itu benar terjadi kemungkinan hari cuti bersama Lebaran akan dipindahkan ke Juli yang berdekatan dengan Idul Adha.
"Sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," tuturnya.
(das/ang)