Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini disebutnya akan jadi PSBB terakhir.
"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni. Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," ujar Anies dalam siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa (18/5/2020).
Dengan begitu, ini merupakan perpanjangan kedua PSBB. Sebelumnya, Anies mulai memutuskan PSBB di DKI Jakarta sejak 10 April lalu. PSBB Jilid I ini berlaku hingga 20 April 2020. Kemudian diperpanjang selama 28 hari atau berakhir pada 22 Mei mendatang.
Lalu, bagaimana nasib opesional mal di DKI Jakarta? Apakah akan mundur sesuai dengan aturan perpanjangan PSBB ini?
Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat, mal-mal di Ibu Kota akan kembali operasional mengikuti ketentuan Pemerintah Provinsi DKI.
"Kita semua ikuti jadwal PSBB," ujar Ellen kepada detikcom, Selasa (19/5/2020).
Sehingga, operasional mal yang semula direncanakan mulai buka per 8 Juni mendatang, bisa saja dipercepat sehari setelah PSBB berakhir.
"Kalau pengelola pusat belanja DKI ikut jadwal dari Pemprov. PSBB kan sampai dengan 4 Juni artinya mal sudah boleh buka tanggal 5 Juni," ungkapnya.
Kik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Walkot Bekasi Pastikan Banjir di Mega Mall Bukan Karena Tanggul Jebol"
[Gambas:Video 20detik]