Lengkap, Ini 3 Syarat Daerah Bisa Longgarkan PSBB

Lengkap, Ini 3 Syarat Daerah Bisa Longgarkan PSBB

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 20 Mei 2020 18:03 WIB
psbb malang
Foto: Muhammad Aminudin
Jakarta -

Pemerintah tengah mempersiapkan skema untuk hidup berdampingan dengan wabah COVID-19. Berdamai dengan virus Corona akan dilakukan dengan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun pelonggaran PSBB tidak serta merta diterapkan di daerah. Ada syarat yang harus dipenuhi sebuah daerah jika ingin PSBB dilonggarkan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah akan menyiapkan 3 syarat yang harus terpenuhi daerah untuk pelonggaran PSBB. Hal itu dibahas dalam rapat kabinet internal yang siang tadi berlangsung.

"Telah dilakukan satu rapat kabinet terkait dengan perumusan protokol masyarakat produktif dan aman COVID-19. Jadi sekali lagi kita sedang mencoba merumuskan protokol masyarakat yang produktif dan aman. Apa yang akan kita lakukan, langkah-langkah apa yang perlu kita siapkan dalam langkah itu. Itu yang sedang dibahas tadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020).

Ada 3 syarat yang telah ditentukan pemerintah untuk melonggarkan PSBB dan hidup bisa hidup berdampingan dengan virus Corona dengan merujuk indikator dari WHO. Pertama indikator penularan berdasarkan reproduction rate dengan skala R0

"Jadi basic reproduction number itu adalah sebuah angka yang menunjukkan sebuah virus atau sebuah bakteri atau sebuah penyakit itu bagaimana daya tularnya dari seseorang ke orang lain. Misalnya campak itu daya tularnya 16-18. Artinya basic reproduction number atau dengan R0 campak 12-18 dan dia melalui aerosol. Ada juga misalnya batuk rejan itu 5,5. Kemudian kalau kita ingat flu spanyol pada 100 tahun yang lalu itu 1,4-2,8. Artinya satu orang itu bisa menularkan smpe 2-3 orang," terangnya.


Berdasarkan catatan WHO, kata Suharso, COVID-10 skalanya pada 1,9-5,7 di seluruh dunia. Sementara di Indonesia diperkirakan 2,5. Itu artinya dalam skala R0, virus Corona di Indonesia 1 orang bisa menularkan ke 2 sampai 3 orang.

Nah, pemerintah memberikan syarat agar R0 itu bisa di bawah 1. Artinya penderita COVID-19 tidak sama sekali menularkan ke orang lain.


Kedua, pemerintah menggunakan indikator sistem kesehatan. Tolak ukurnya seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan yang bisa merespons untuk pelayanan COVID-19.

"Jadi kalau ada penularan baru atau adanya mesti dirawat itu benar-benar tersedia atau tidak. Jadi misalnya jumlah kasus yang baru itu jumlahnya harus lebih kecil dari kapasitas pelayanan kesehatan yang bisa disediakan. Kapasitas pelayanan kesehataan itu harusnya 60% dari total kapasitas kesehatan itu," terang Suharso.

Dia mencontohkan, sebuah rumah sakit memiliki kapasitas 100 tempat tidur. Maka diwajibkan maksimum 60 tempat tidur khusus untuk COVID-19. Nah jumlah pasien baru COVID-19 yang datang ke rumah sakit tersebut harus di bawah 60 orang atau tidak melebihi kapasitasnya.

"Itu yang disebut dengan kapasitas sistem kesehatan yang terukur yang bisa dipakai dalam rangka apakah kita melonggarkan atau tidak melonggarkan, mengurangi atau tidak mengurangi PSBB," tambahnya.

Ketiga, kapasitas pengujian tes COVID-19 terhadap penduduk. Tes ini harus dilakukan secara masif untuk mengetahui seberapa besar penderita COVID-19.

"Nah tes masif kita ini hari ini termasuk yang rendah di dunia, kita baru mencapai 743 per 1 juta, atau sekarang sudah 202.936 orang yang tes. Dengan kapasitas kita yang sudah naik 10 ribu-12 ribu bahkan kemarin tanggal 18 sudah mencapai 12 ribu lebih tes, maka diharapkan dalam 1 bulan kedepan kita bisa mencapai angka 1.838 per 1 juta penduduk," tambahnya.


Dengan 3 indikator pemerintah akan menentukan suatu wilayah bisa melonggarkan PSBB dan siap hidup berdampingan dengan COVID-19 dalam kondisi new normal.

"WHO mensyaratkan R0-nya tadi atau R0 pada waktu T atau RT itu setidaknya dalam waktu 14 hari. Jadi kalau sudah 14 hari itu posisinya di bawah 1 maka dia siap untuk melakukan penyesuaian atau pengurangan PSBB," tutupnya.



Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads