Ini Dia Sederet Modus Nakal Orang-orang yang Nekat Mudik

Ini Dia Sederet Modus Nakal Orang-orang yang Nekat Mudik

Achmad Dwi Afriyadi, Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 22 Mei 2020 20:27 WIB
Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan berjalan menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta, di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke terminal Pulogebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperketat transportasi jelang dan pasca Idul Fitri. Kemenhub menyatakan, pemerintah tetap melarang mudik.

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah yang sudah dengan tegas melarang mudik, Kemenhub bersama stakeholder terkait fokus untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi mulai masa menjelang Idul Fitri (arus mudik) hingga masa setelah Idul Fitri (arus balik)," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Berdasarkan evaluasi implementasi Permenhub 25/2020, hingga kini masih ada sejumlah masyarakat dan pelaku transportasi yang mencari celah dengan melakukan tindakan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Tindakan itu seperti mudik menggunakan travel gelap, mencari jalan tikus untuk mengelabui petugas, memalsukan surat sehat/bebas COVID-19, pemalsuan stiker khusus pada bus, dan lain sebagainya.

"Kami tidak ingin kecolongan dengan masih adanya sejumlah pihak baik masyarakat, operator transportasi, dan pihak lainnya, yang bersikeras mencari celah untuk mudik dan menyediakan sarana transportasi untuk kegiatan mudik. Untuk itu kesiapan semua petugas di lapangan untuk menegakan aturan sangat penting," tambah Adita.



Adita menjelaskan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kemenhub yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, untuk melakukan pengetatan pengawasan di lapangan dengan berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait seperti Gugus Tugas, Kemenkes, TNI/Polri, pemerintah daerah, operator transportasi, dan unsur terkait lainnya.

Klik halaman selanjutnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, Kamis (21/5/2020), petugas gabungan ini telah mengamankan 95 unit kendaraan bermotor. Kendaraan yang terjaring terdiri dari 2 unit bus, 40 unit minibus, dan 53 unit mobil pribadi. Setidaknya ada 719 orang yang digagalkan perjalanan mudiknya dari kendaraan-kendaraan tersebut.

"Jadi dalam kegiatan ini kami menemukan masih banyak orang yang berusaha untuk mudik ke daerah. Dari hasil operasi ini berhasil menggagalkan 719 orang yang ingin mudik," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, sejak pelarangan mudik dijalankan pada 24 April lalu, petugas gabungan telah berhasil menyita 377 kendaraan yang hendak dipakai mudik. Dari jumlah tersebut, ada 2.225 orang yang berhasil dicegah untuk mudik.

Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan kepolisian modus travel gelap ini berupa menawarkan jasa angkut mudik dari mulut ke mulut hingga ke media sosial.

Tiket yang ditawarkan pun cukup mencengangkan harganya. Tiket ditawarkan dengan harga sekitar Rp 500 ribu untuk ke Brebes ataupun ke Cilacap. Padahal kalau patokan harga normalnya cuma Rp 150 ribu.


Lebih lanjut, bagi pengemudi yang terjaring akan dikenakan sanksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

Budi mengatakan, bagi pengemudi yang kedapatan mau mencoba mudik akan didata oleh kepolisian, kemudian diminta putar balik. Sementara penumpangnya akan diangkut ke Terminal Pulogebang.

"Setelah pengemudi maupun penumpang ini dicatat datanya dan ditilang, maka akan dipersilahkan kembali. Sementara penumpang akan kami angkut untuk diantar ke terminal Pulogebang," kata Budi.



Simak Video "Video: Pemudik Ibu-Anak Diturunkan di Tengah Tol Cipali Gegara Ketiduran"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads