Dalam klaster pangan ini terdapat beberapa BUMN, di antaranya PTPN, Perum Bulog hingga RNI. Apa kata mereka?
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Tri Wahyudi Saleh belum bisa bicara banyak terkait hal itu. Ia meminta agar lebih baik menghubungi Kementerian BUMN.
"Kalau masalah klaster pangan baiknya hubungi kementrian saja ya saya belum tahu rencana itu," katanya kepada detikcom lewat pesan singkat, Jumat (22/5/2020).
Senada, hal itu juga diungkapkan oleh Direktur Utama PT RNI (Persero) Eko Taufik Wibowo.
"Saya belum bisa kasih jawaban, masih di ranah Pak Menteri," ujarnya.
Lalu, Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III Irwan Peranginangin menuturkan, pihaknya sedang menunggu arahan dari Kementerian BUMN.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sedang menunggu arahan dari Kementerian BUMN terkait hal ini," jelasnya.
Sementara, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, pembentukan klaster pangan artinya ialah membangun ekosistem industri pangan itu sendiri. Sehingga, BUMN pangan ini nantinya saling terhubung.
"Klaster pangan artinya ekosistem yang dibangun untuk ekosistem pangan. Jadi berhubungan semua itu, mulai dari PTPN, RNI ataupun misalnya Sang Hyang Seri gitu," katanya.
Dia mengatakan, saling terhubung itu artinya industri pangan itu terhubung dari hulu ke hilir. Sehingga, BUMN pangan tidak bekerja sendiri-sendiri.
"Itu kan satu ekosistem, atau Pupuk, nanti Bulog yang belinya itu kan satu ekoistem dari hulu ke hilirnya dia. Mereka kan saling connect bukan berarti sub holding tapi membangun ekosistem antar masing-masing perusahaan yang kait-mengkait yang selama ini berdiri sendiri, dan tidak ada kaitan ekosistem bisnisnya," jelasnya.
(acd/dna)